saranginews.com, JENEWA – Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Republik Indonesia Afriansyah Noor mengevaluasi hasil sesi ke-11 Konferensi Perburuhan Internasional (ILC).
Ia mengatakan kontribusi yang diberikan antara lain berupa rekomendasi dan gagasan standar ketenagakerjaan internasional terkait perlindungan pekerjaan terhadap risiko biologis, penerapan prinsip dan hak di tempat kerja, serta pekerjaan yang layak dan ekonomi ketenagakerjaan.
Baca Juga: Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Tegaskan Komitmen Indonesia Terhadap Pendidikan Aman di Konferensi Dukungan Internasional
Afriansyah menyoroti beberapa permasalahan krusial yang dihadapi dunia kerja, terutama seputar ancaman krisis biologis dan dampaknya terhadap kesehatan pekerja.
Afriansyah menegaskan, pandemi COVID-19 telah memberikan pembelajaran penting tentang perlunya perlindungan yang lebih baik terhadap kecelakaan biologis di tempat kerja.
Juga: Wakil Menteri Sumber Daya Manusia: TKM berdampak positif terhadap perluasan lapangan kerja di masyarakat
“Pandemi ini telah mengungkap betapa rentannya pekerja terhadap risiko biologis. Tindakan nyata sangat diperlukan untuk melindungi mereka dari ancaman ini,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menutup sesi pertemuan ILC ke-112 di Jenewa, Jumat (berkata) Wakil (.14/6).
Dalam konteks ini, ILO sedang menyelesaikan kesepakatan yang akan mengatur pelayanan pemerintah, sektor swasta, dan pekerja di tempat kerja, untuk mencegah dan mengatasi dampak biologis dari krisis di dunia kerja.
Juga: Wamenaker Afriansyah: Nilai Pancasila dalam hubungan perburuhan
Permasalahan yang masih diperdebatkan mencakup definisi dan ruang lingkup krisis biologis dan sejauh mana upaya pencegahan dapat dilakukan, dengan mempertimbangkan kapasitas nasional yang berbeda-beda di berbagai negara di dunia.
Rancangan perjanjian tersebut juga mencakup unsur pengumpulan data, penerapan standar keselamatan kerja terkait biohazard, penggunaan teknologi dan inovasi untuk mengatasi ancaman biologis, pelatihan dan pendidikan pekerja mengenai protokol keamanan hayati, serta kolaborasi internasional untuk mempersiapkan diri. untuk bahaya seperti itu. seperti pada pandemi.
“Dunia perlu mengadopsi standar kesehatan yang sejalan dengan arsitektur pembangunan global di sektor kesehatan untuk mencegah krisis kesehatan di masa depan,” kata Afriansyah.
Selain itu, Afriansyah juga menyoroti pentingnya penguatan prinsip dan hak di tempat kerja, seperti kebebasan berserikat, penghapusan pajak, penghapusan pekerjaan, dan penghapusan diskriminasi.
Ia menyerukan semua negara untuk memperkuat komitmen global mereka terhadap prinsip-prinsip ini melalui penerapannya, kebijakan yang efektif dan partisipasi publik melalui dialog sosial.
“Kita harus bekerja sama untuk membela hak-hak dasar pekerja dan memastikan setiap pekerja diperlakukan dengan nyaman dan bermartabat,” usulnya.
Afriansyah juga menyoroti pentingnya perlakuan terhadap sektor keuangan. Ekonomi peduli adalah istilah yang mengacu pada sektor ekonomi yang mencakup seluruh pekerjaan untuk merawat orang lain, baik anak-anak, orang lanjut usia, orang sakit, maupun orang berkebutuhan khusus (disabilitas).
Ini mencakup berbagai jenis pekerjaan, seperti mengasuh anak, mengasuh orang tua, mengurus rumah, dan pekerjaan rumah tangga.
Ekonomi perawatan mencakup pekerjaan yang dilakukan baik di sektor formal, seperti rumah sakit atau pusat kesehatan, dan di sektor informal, seperti perawatan rumah tangga di rumah.
Kawasan ini seringkali terabaikan, padahal sangat penting bagi kebaikan masyarakat.
Ia menekankan perlunya memperbaiki kondisi kerja dan gaji para pekerja di wilayah tersebut, serta pentingnya menciptakan kesetaraan dalam perekonomian perawatan.
“Pengakuan dan apresiasi yang bermartabat harus diberikan kepada para pekerja di sektor tersebut. Mereka melakukannya demi kesejahteraan mitra kita,” kata Afriansyah.
Indonesia kini memiliki peta jalan dan rencana aksi nasional ekonomi peduli menuju dunia yang berkelanjutan, setara, dan adil gender untuk periode 2025-2045.
Afriansyah juga menyoroti pentingnya kerja sama di bidang pengetahuan, sumber daya, dan komunikasi teknis untuk menghadapi tantangan global terkait pekerjaan dan kesehatan.
“Kami berharap hasil konferensi ini akan menghasilkan kesepakatan dan langkah konkrit yang membawa perbaikan nyata dalam perlindungan pekerja, pemenuhan hak-hak dasar dan pengembangan ekonomi peduli,” tutup Afriansyah. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAIN… Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah bicara soal dorongan Taspen memberikan perlindungan finansial kepada ASN