Soal Ulah Rossa Purbo Bekti kepada Staf Hasto, Maqdir: Cerminan Buruk Penegakan Hukum

saranginews.com – Pakar hukum pidana Maqdir Ismail menilai tindakan penyidik ​​KPK Rossa Purbo Bekti terhadap staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi merupakan cerminan buruk penegakan hukum di Indonesia.

Sebab, kata dia, Rossa memeriksa dan menyita barang-barang milik Kusnadi seperti ponsel dan buku catatan PDI Perjuangan, lalu memulai penipuan.

BACA JUGA: Aksi Rossa Purbo Bekti Terhadap Staf Hasto Diprotes, Ini Respons KPK

“Ini cerminan buruk penegakan hukum yang ditunjukkan kepada masyarakat,” kata Maqdir saat ditemui awak media di Sekolah Pesta Lenteng Agung, Jakarta Selatan, seperti dikutip Sabtu (15/6).

Alumni Universitas Islam Indonesia ini mengatakan, masyarakat kini memberikan nilai negatif terhadap kinerja KPK dan jumlahnya bisa berkurang lagi pasca peristiwa Rossa dan Kusnadi.

BACA JUGA: Kasus Vina, Iptu Rudiana, Ayah Eky, sudah diselidiki Polda Jabar.

Sayang sekali lho, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terpuruk dalam banyak hal, termasuk orang-orang seperti ini, katanya.

Maqdir meminta KPK mengembalikan barang sitaan Rossa karena proses persidangan terhadap Kusnadi dilakukan melanggar aturan, tidak etis, dan tidak bermoral.

BACA JUGA: Prof Zainuddin Maliki: Masyarakat Tiba-tiba Singgung Muhammadiyah di Sektor Pertambangan

“Sebaiknya Pimpinan KPK mengembalikan apa yang disita, apa yang disita. Itu kalau mau bersikap lemah lembut dan menjadi aparat penegak hukum yang baik dan bermartabat,” ujarnya.

Kusnadi memang merupakan sosok yang mendampingi Hasto dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Kusnadi berada di lantai dasar saat Hasto diperiksa penyidik ​​di sebuah ruangan di Gedung KPK.

Namun, seseorang bertopi dan bermasker yang kemudian diketahui bernama Kompol Rossa menghampiri staf Hasto bernama Kusnadi dengan alasan dipanggil Sekjen PDIP.

Kusnadi rupanya tidak menemui Hasto di lantai dua Gedung KPK, malah diinterogasi paksa dan barang-barangnya disita. (ast/jpnn)Jangan lewatkan video pilihan editor ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *