Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap

saranginews.com JAKARTA – Pengurus Yayasan Trisakti Tajjadi Lukman menilai pemerintah telah melakukan intervensi atau intervensi terhadap pengelolaan Yayasan Trisakti.

Menurut Tajjadi, Yayasan Trisakthi versi pemerintah adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Keuangan, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Keluhan Yayasan Trisakti Terhadap Vantimepress

Selain itu, Tajjadi Lukiman mengatakan Yayasan Trisakti berupaya mengubah status Universitas Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri lembaga formal (PTN-BH).

Ditranskrip Tijajadi Lukiman saat menjadi pembicara di acara Patria Talk Podcasts, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Yayasan Trisakti Dinyatakan Ilegal

Tajjadi Lukiman saat itu mengajak alumni Universitas Trisakti untuk bergabung dengan Yayasan Trisakti untuk membangun Indonesia sejahtera.

“Kami juga berharap DPR mendengarkan dan mendesak pemerintah mengembalikan pengelolaan Yayasan Trisakthi kepada pemilik yang sah.

Baca Juga: Yayasan Trisakti yakin dengan keputusan MA.

Tajjadi kembali menegaskan, permasalahan utama dalam menjalankan Yayasan Trisakti adalah keterlibatan pemerintah.

“Masalah utamanya adalah intervensi pemerintah. Kalau semuanya dilimpahkan ke swasta, tidak ada masalah. “Kalau ada masalah internal, sebaiknya diselesaikan secara internal,” kata Tajjadi.

Yayasan Trisakti Tjajadi menjelaskan, didirikan pada tahun 1965 dan diakui. Pembentukan Yayasan Trisakti adalah modal swasta, bukan modal pemerintah,” tegas Tajjadi.

“Kemudian ada masalah internal kecil, sisa rektor yang belum terpilih kembali. Lalu ada tuntutan hukum dan kejadian lainnya.” ujar Tajjadi.

Namun Tjajadi memperlakukan pemerintah seperti orang asing.

“Pemerintah sedang bermain-main di sini. Harusnya PTS (Perguruan Tinggi Swasta); Masih PTS.” Jika pemerintah bekerjasama menciptakan perdamaian, jangan sembarangan dengan SKK 330. Daripada mengambil privasi Jadikan perguruan tinggi lebih seperti pemerintah,” kata Tijajadi.

Saat ini, menurut Tejajadi, Manajemen Yayasan Trisakti versi pemerintah ingin mengubah status Universitas Trisakti menjadi lembaga hukum, Universitas Negeri (PTN-BH).

“Semuanya salah. “Apa yang dilakukan ini berdasarkan amanah dan bukan aturan Yayasan Trisakti,” tegas Tjajadi.

“Mereka bermain sesuai hukum. Mereka sepertinya berpikir tidak ada hukum. “Meskipun negara ini adalah negara tanpa hukum, Mereka membuat undang-undang sendiri,” tambah Tjajadi.

Ia juga mengatakan, Yayasan Trisakti versi pemerintah, pengurus dan pengurus yayasan adalah ASN setingkat Dirjen dan Kementerian.

“Kenapa kalau jadi regulator, mau masuk sebagai administrator,” tanya Tjajadi.

Menurut Tejajadi, penelitian Yayasan Trisakti; Bertindak sebagai direktur departemen Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi, ketua manajemen adalah penelitian, Beliau pensiunan dari Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi. . .

Dan pengurusnya dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Keuangan, kata Tajjadi.

“Saya kira Kemendikbud sedang main-main” karena digunakan Kemenkumham untuk memverifikasi legitimasinya dalam sistem kepengurusan organisasi resmi.

Sebelumnya, PKMA menyebut ada sistem pengelolaan Badan Hukum (SABH), tapi anggarannya mangkrak semua. 

Yayasan Trisakti hanyalah salah satunya.

Tajjadi menegaskan, Trisakti hanya memiliki satu yayasan, yaitu yayasan swasta yang dijalankan oleh pihak swasta.

Kemudian pemerintah turun tangan dengan mendirikan Yayasan Trisakti atas nama saya yang keluar pada tahun 2022. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan perintah.

Menurut Tejajadi, pemerintah mengambil jalur hukum setelah mengeluarkan keputusan terhadap Yayasan Trisakthi.

“Kami mengambil tindakan hukum. “PKMA sudah ada, dan akhirnya dilaksanakan pada 31 Juli 2023. Tapi tidak mengikuti hukum,” kata Tajjadi.

“Iya bisa dibilang begitu,” jawab Tjajadi saat ditanya apakah itu bentuk perampokan.

Ia menilai aset Yayasan Trisaksi cukup besar. Oleh karena itu, kata dia, patut diduga banyak pihak yang terlibat dalam penimbunan kekayaan atau pemborosan kekayaan.

Kami berharap DPR Tjahjadi dapat membantu menempatkan kelas yang tepat dalam pengelolaan Yayasan Trisakti.

“Kami menyambut baik DPR membantu kelas yang tepat dalam pengelolaan Yayasan Trisakti,” kata Tijajadi (jum/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *