MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan…

saranginews.com, BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas melarang penyembelihan kurban dilakukan di kepala atau di masjid. Disarankan agar korban disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH), untuk menjamin kebersihan dan kehigienisan daging. Menanggapi imbauan tersebut, Majelis Ulama Islam Indonesia menyatakan bahwa penyembelihan ritual pada hari Idul Fitri boleh dilakukan di masjid, asalkan diawasi oleh tukang jagal atau juleha. Djuleha bertugas melakukan penyembelihan sesuai syariat agama, untuk menjamin hewan yang disembelih dalam keadaan sehat dan aman. “RPH itu bagus dan kami sudah terbiasa, para perajin. Namun, sekarang juga sudah ada Rumah Potong Hewan Halal (Juleha),” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi JPNN, Sabtu (15/6). Rafani meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap bisa menyembelih jimat di masjid setempat tanpa harus melakukannya di rumah potong hewan. Ia khawatir jika seluruh korban disembelih di RPH maka akan ada pembangunan dan penyembelihan memakan waktu. “Kami menyarankan agar pengelola pengabdian, khususnya panitia, melakukan tugasnya dengan baik dalam mengenalkan Juleha. Kalau masyarakat sudah familiar maka tidak ada masalah,” ujarnya. Yang diimbau ke rumah potong hewan, adalah orang yang belum terbiasa membuat jimat,” kata Rafani. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulhas mengatakan tahun ini hewan kurban harus disembelih di rumah potong hewan. Tidak diperbolehkan menyembelih orang di masjid. “Sekarang tidak boleh menyembelih hewan di sembarang tempat, tidak mungkin,” kata Zulhas saat ditemui usai mengunjungi RPH Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung. Menurut dia, undang-undang tersebut dikeluarkan untuk menjamin kebersihan dan kehigienisan daging kurban setelah disembelih. Apalagi keabsahan penyembelihan sudah dibenarkan oleh petugas Badan Perlindungan Pangan dan Pertanian (DKPP) karena kukunya berbeda-beda, kita lihat sehat atau tidak. , “katanya. Lanjutnya, “Kalau dipotong, dagingnya akan terbagi, sehat atau tidak. Zulhas mengimbau warga menyembelih di rumah potong hewan, bukan untuk dirinya sendiri. “Jangan khawatir, niat kita baik, tapi kalau kita tidak memahaminya secara utuh, maka hasilnya tidak akan bagus, kalau dikonfirmasi di sini ada antemortem dan setelah kematian pasti,” kata Zulhas Zulhas. (mcr27/jpnn) Sudahkah Anda melihat video baru di bawah?

BACA JUGA: Menjelang Kurban Bayram, Menteri Perdagangan Zulhas mengeluarkan larangan penyembelihan kurban kecuali di rumah potong hewan.

BACA BEBERAPA BERITA… Prabowo Bagikan Hewan Kurban ke Jateng, Habib Luthfi dan Gus Baha sependapat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *