saranginews.com, YOGYAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Varietas Mangga Keraton Yogyakarta (TDV) yaitu Cempura dan Semar.
Keduanya merupakan varietas lokal asli daerah yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Implementasi Reformasi Birokrasi, Kementerian Pertanian Prioritaskan Pembangunan Sumber Daya Manusia
Sekretaris Jenderal/Pl. Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Muhammad Taufiq Ratule mengatakan, setelah didaftarkan, kedua varietas tersebut akan segera dilepas dan dipublikasikan melalui Direktorat Jenderal Hortikultura.
Oleh karena itu, upaya eksplorasi dan registrasi varietas lokal harus menjadi fokus kerjasama antara Dinas Pertanian, BRIN, BSIP Yogyakarta dan BP3MBTP (Pusat Pengembangan Benih dan Pengendalian Mutu Tanaman Pertanian (BP3MBTP))” kata Taufiq saat menghadiri GPP. )acara tahun 2024 di Balai Kota Yogyakarta, Rabu 12 Juni 2024.
BACA JUGA: Kementan selenggarakan event internasional di Jakarta, peluang produk hortikultura Indonesia
Menurutnya, registrasi varietas lokal ini sejalan dengan program yang dicanangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk meningkatkan variasi produksi nasional sebagai antisipasi kondisi cuaca ekstrim yang dapat menurunkan produksi dan juga menimbulkan kelaparan.
“Mari kita ingat bahwa saat ini sedang terjadi krisis pangan global. Oleh karena itu penting bagi kita untuk memikirkan bagaimana mengamankan pangan secara umum,” ujarnya.
BACA JUGA: Kementan dorong Barito Kuala sukses antisipasi darurat pangan
Sebagai informasi, sertifikat pendaftaran cempura dan semar langsung diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DIY Beny Suharsono dan disaksikan Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwadi.
Kota Yogyakarta juga memiliki varietas lain yang juga telah terdaftar di Pusat PVTPP, yaitu varietas duku bernama Asli Nitikan.
Selain itu, Yogyakarta telah sukses menyelenggarakan koleksi plasma nutfah sebanyak 333 varietas pisang dari berbagai daerah.
Saat ini, tantangannya adalah mengumpulkan data untuk mengkarakterisasi varietas pisang tersebut dengan cara yang terstandarisasi.
Terkait hal tersebut, Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati mengapresiasi upaya gotong royong semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian.
Menurutnya, keputusan Pemerintah Kota Yogyakarta mendaftarkan varietas lokal merupakan upaya nyata melestarikan kekayaan plasma nutfah.
“Hal ini akan kami sampaikan kepada destinasi wisata Sri Sultan Hamengkubuwono,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi mengatakan varietas mangga cempuro dan semar merupakan varietas tanaman yang hanya ada di Yogyakarta.
Dengan kata lain, kedua jenis tanaman ini hanya tumbuh di sekitar Keraton Jogja.
Kedua jenis tanaman mangga ini juga mempunyai ciri khas tersendiri dibandingkan dengan mangga pada umumnya.
Bentuk daunnya halus dan dahannya tumbuh. Selain itu, buahnya cenderung kecil namun rasanya sangat manis,” kata Sukidi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendukung perlindungan produk buah-buahan Indonesia dengan mendaftarkan varietas buah lokal di setiap daerah.
Menurut Mentan, Indonesia mempunyai potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah dan juga mendongkrak perekonomian masyarakat.
Terlebih lagi, pertanian kita saat ini sudah menggunakan teknologi modern, sehingga keterbatasan lahan di perkotaan tidak menjadi kendala dalam meningkatkan produksi buah-buahan, selain itu juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor, jelasnya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menambahkan, tulang punggung sektor pertanian adalah benih dan pembibitan. Oleh karena itu Mentan mengajak seluruh anak bangsa untuk ikut serta dalam pengembangan benih dan bibit di Indonesia.
“Kita harus mempunyai komitmen yang kuat terhadap benih dan bibit, tidak membiarkan benih dan bibit impor masuk ke Indonesia,” pungkas Menteri Pertanian Amran. (Jepang)
BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Kementerian Pertanian membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan lahan kering