WIUPK Ormas Keagamaan tak Perlu Jadi Polemik di Tengah Masyarakat

saranginews.com, JAKARTA – Sekretaris PBNU Syuriyah Ikhsan Abdullah mengatakan, keputusan pemerintah mengeluarkan keputusan Izin Usaha Pertambangan Swasta (WIUPK) bagi organisasi keagamaan tidak boleh berbelit-belit. Karena aturannya tidak mengikat, tidak mengikat.

“Pemerintah sudah punya niat baik dan menawarkan sesuatu, jadi pilihannya diterima atau tidak oleh organisasi keagamaan. Tidak perlu ada politik sebenarnya. Yang menerima kita sambut baik, yang menolak kita sambut. ‘Tidak masalah – kata Ikhsan.

BACA JUGA: Akui Tujuan Positif IUPK Bagi Organisasi Keagamaan Fundamental, Senator Usul Izinkan Penambangan Fundamentalis

WIUPK didirikan berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, Pasal 83A. konten artikel.

Surat edaran ini mengubah PP No. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan dan Batubara.

BACA JUGA: Organisasi keagamaan berjanji untuk bekerja secara profesional dengan masyarakat saat mereka mencari izin pertambangan

83A. Pasal tersebut berbunyi: “Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat diberikan berdasarkan prioritas unit keuangan yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.”

PBNU merupakan salah satu organisasi keagamaan tuan rumah WIUPK. Menurut Ikhsan, PBNU akan memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik.

BACA JUGA: Aparat penegak hukum diminta mengungkap dalang penambangan liar di Palu

“Nah, kenapa kita tidak memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah ini, kita juga punya sayap bisnis yang berpengalaman, terampil, dan teknik. Kalau peluang itu ada, Insya Allah bisa kita lakukan,” kata Ikhsan. . .

Di sisi lain, Pakar KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, mulai tahun 2021 pemerintah berencana mengkompromikan organisasi keagamaan agar sumber daya alam tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Ormas keagamaan satu per satu mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk membahas pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan ormas keagamaan.

“Ada yang mengajukan surat untuk bertemu dengan Presiden, padahal bercanda, katanya, kita tidak bisa menangani hal seperti ini,” kata Ngabalin.

Kita tahu kekayaan NKRI luar biasa kenapa tidak dimanfaatkan orang lain, tidak sama, tambah Ngabalin. (flo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *