Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Dirkeu Asabri Helmi Imam Satriyono

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan PT Taspen periode Oktober 2018-Januari 2020 Helmi Imam Satriyono pada Jumat (14/6).

Pria yang kini menjabat Direktur Keuangan PT Asabri itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa kegiatan investasi fiktif di lingkungan PT Taspen.

BACA JUGA: Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi Diduga Gunakan Cara Kotor Usai Ponsel Hasto Disita

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum jelas unsur penyidikan apa yang ingin didalami penyidik ​​terhadap Helmi.

BACA JUGA: Gemasuap Minta KPK Klarifikasi Status Hukum MLN

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi dengan metode penanaman modal fiktif di PT Taspen (Persero).

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: Aktivis dan Mahasiswa Minta KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan

Namun sesuai dengan kebijakan antikorupsi lembaga tersebut, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta penjelasan lengkap kasusnya akan diberikan pada saat penangkapan tersangka.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memberikan larangan keluar kepada dua orang, yakni penyelenggara negara dan satu orang.

Dalam proses penyidikan, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di tujuh lokasi. Ali menjelaskan, ada lima tempat yang digeledah pada Kamis (7/3), antara lain dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu apartemen unit di Apartemen Belleza, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti antara lain dokumen dan catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam mata uang asing yang dapat menjelaskan dugaan perbuatan para tersangka.

Sementara dua lokasi lainnya yang digerebek pada Jumat ini, yakni kantor swasta yang berlokasi di Office 8, Gedung SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. (tan/jpnn)Jangan lewatkan video terbarunya:

BACA PASAL LAINNYA… Gemasuap Minta KPK Segera Tetapkan Ketua DPD Demokrat Sumut Sebagai Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *