Tolak RUU Penyiaran, Deolipa Yumara: Banyak Kasus Korupsi Terungkap Lewat Jurnalis Investigasi

saranginews.com, JAKARTA – Pengacara Deolipa Yumara pun menyoroti rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dia mengatakan banyak lembaga penegak hukum dibantu oleh jurnalisme investigatif.

Deolipa juga menegaskan, banyak kasus korupsi sebenarnya bisa diungkap melalui praktik jurnalis investigasi.

BACA JUGA: Penolakan RUU Audiovisual: Penguasa ingin melemahkan dan mengontrol media

“Jurnalisme investigatif ini merupakan tindak pidana yang sangat dilatarbelakangi oleh jurnalis investigatif itu sendiri,” kata Deolipa dalam acara Ikatan Jurnalis Hukum (Iwakum) bertajuk “Menakar RUU Penyiaran Darurat” yang digelar di Jakarta Selatan, Jumat. (14/6).

Deolipa menjelaskan, banyak anggota DPR RI yang kini berprofesi sebagai musisi. Ia justru mempertanyakan perjalanan anggota DPR RI saat ini untuk bisa mengesahkan RUU Penyiaran ini.

UPDATE: Pemerintah, Komisi IV DPR RI dan Komisi II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE

Deolipa menilai masih banyak kekurangan dalam rancangan Undang-Undang Penyiaran yang diajukan di DPR RI.

“Tetapi sebagian besar anggota DPR tidak mempunyai pendidikan hukum atau bukan ahli hukum,” ujarnya.

UPDATE: DPC Ikadin Jakut Diminta Cepat Respons Perdebatan RUU Polri dan KUHAP

Deolipa mengatakan praktik jurnalis investigatif adalah melakukan investigasi, bukan menyiarkannya.

“Juga kata investigasi, jurnalisme, di sini juga kita selidiki kok. Jadi kerja jurnalis, kerja media 90% investigasi, 10% siaran,” kata Deolipa.

Ia juga meminta DPR RI berhati-hati dalam menyusun UU Penyiaran sebelum menjadi peraturan tetap. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Prodewa dan BEM UI Himbau Masyarakat Tolak RUU Polri, Ini Alasannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *