Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas

saranginews.com, BANDUNG – Bea Cukai Tembakau (CHT) atau tarif cukai rokok kembali naik pada tahun depan.

Sementara besaran tarif akan dibahas saat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memperkirakan rencana kenaikan CHT pada 2025 akan berdampak besar pada tembakau. Industri Manufaktur (IHT).

Baca juga: Kenaikan cukai rokok dinilai tidak efektif menurunkan jumlah perokok

Oleh karena itu, Lanila mengatakan kenaikan CHT tidak akan berdampak buruk pada IHT yang selama ini berperan penting dalam aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“IHT pasti akan terdampak dengan kenaikan cukai rokok. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terdampak dimana-mana. Sebagaimana kita ketahui, IHT merupakan salah satu industri manufaktur nasional yang strategis dan memiliki koneksi hulu hingga hilir yang luas,” kata LaNila, Rabu (12/06/2024).

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Cukai Rokok dan Miras Sampai ke KPK, Siapa Dia?

Menurut LaNylla, kenaikan CHT pada tahun 2025 akan mendorong kenaikan harga rokok. Kelanjutan LaNylla bukan berarti penurunan jumlah perokok di Indonesia, melainkan peningkatan penggunaan rokok ilegal.

“Sehingga kenaikan cukai yang seharusnya dapat meningkatkan pendapatan pemerintah tidak tercapai,” jelasnya.

Baca juga: Juru Kampanye IHT Desak Pemerintah Tunda Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok

Menurut La Nella, peran sektor tembakau terhadap perekonomian nasional sangat besar. Antara lain sebagai sumber pendapatan negara, penghasil devisa negara, dan peningkatan lapangan kerja.

Untuk itu, dengan kenaikan CHT yang berdampak signifikan terhadap IHT, mantan Ketua Umum Kadin Jatim ini menilai, pemerintah dan kementerian terkait kini harus serius menggarap penggunaan produk olahan tembakau lainnya. kebutuhan (HPTL) dari produk rokok.

“Penggunaan HPTL di luar produk rokok harus menjadi perhatian kementerian terkait. Sebab, dengan meningkatnya CHT yang berdampak pada penurunan produksi rokok, maka perlu adanya produk alternatif lain. “Perkebunan dimana petani tembakau menghadapi masalah harga yang tidak kompetitif dan hasil panennya tidak terjual,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, tren perdagangan global menunjukkan adanya peningkatan permintaan produk HPTL yang signifikan. Jadi, jika sektor ini digarap dengan serius, pemanfaatan produksi HPTL akan menjadi babak baru bagi industri tembakau dan membuka pintu ekspor serta membantu petani menyerap tembakau.

“Setahu saya, produk HPTL itu antara lain ekstrak dan sari tembakau (EET). Selain itu, produk turunan tembakau juga digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, pangan, dan bioenergi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *