Sakit Hati Dipecat Ria Ricis, Mantan Karyawan Nekad Melakukan Pengancaman

saranginews.com, JAKARTA – YouTuber Ria Ricis menceritakan tanggapannya usai pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya ditangkap polisi.

Ia berterima kasih kepada polisi yang mampu menyelesaikan kasus yang dialaminya dengan cepat.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Mantan Satpam Mengancam dan Memeras Ria Ricis

Terima kasih banyak Polda Metro Jaya, pelaku pungli dan pengancaman ditangkap dalam proses cepat, kata Ria Ricis di akun Instagramnya baru-baru ini.

Mantan istri Teuku Ryan itu kemudian menceritakan pelakunya adalah mantan satpam atau satpam yang bekerja di rumahnya.

BACA JUGA: Mantan Satpam Lakukan Pemerasan, Ria Ricis Beri Sindiran

Menurut Ria Ricis, orang terdekat justru bisa membahayakan privasi Anda.

“Dan ternyata orang yang paling berbahaya adalah orang-orang yang dekat dengan kita,” ujar perempuan berusia 28 tahun itu.

BACA JUGA: Ria Ricis Diancam dan Diperas, Pelaku Ternyata Mantan Satpam Rumahnya

Identitas pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis akhirnya terungkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku AP (29) merupakan mantan satpam atau satpam yang pernah bekerja di rumah Ria Rici.

Pelaku ini sebenarnya mantan satpam di rumah korban (Ria Rici), kata Kompol Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Rabu (12/6).

Polisi tidak menyebutkan berapa lama AP bekerja di rumah Ria Rici.

Kompol Ade Ary Syam Indradi hanya mengatakan, pelaku terluka karena dipecat mantan istri Teuku Ryan.

“Dia terluka karena dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam,” jelasnya.

Selain disakiti, motif AP mengancam dan memeras Ria Rici adalah finansial.

Pelaku memeras Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Rici.

Kombinasinya (sakit hati dan kebutuhan finansial), makanya kami sebutkan jumlahnya lumayan besar Rp 300 juta, lanjutnya.

Ria Ricis diketahui melaporkan seseorang yang melakukan pengancaman dan pemerasan ke Polda Metro Jaya.

Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial AP pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari di kawasan Jakarta Timur.

AP ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. (ded/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *