Penyidik KPK Dinilai Melakukan Cara Kotor, Seusai Menyita Ponsel Hasto

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melanggar hukum karena mengambil ponsel dan dompet Sekjen PDIP Hasto Christianto.

Hal itu diungkapkan pakar hukum Todung Mulya Lubis. 

BACA JUGA: Gemasuap mendesak KPK memperjelas status hukum MLN

Menurut Todung, pencabutan aset tersebut harus memerlukan surat dari pengadilan, meski Hasto Cristiano berstatus saksi.

“Menurut saya, due process atau penyidikan yang baik harus dijaga dan dilakukan, tapi jangan oleh KPK, ketua pengadilan negeri setempat, sama saja, tidak ada apa-apa,” kata dan Todung kepada wartawan, Jumat (14 /6). 

BACA JUGA: Buruh, Mahasiswa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi Lamongan

“Mengherankan kenapa orang yang posisinya sebagai saksi malah dirampok,” ujarnya.

Sementara itu, barang milik Hasto Cristiano diduga diambil dengan cara najis. 

Penyidik ​​KPK Rosa Purbo Bekti didakwa berbohong kepada ajudan Hasto, yakni Kusnadi, dengan menyebut dirinya seolah-olah Hasto menginginkan sesuatu. 

Namun ponsel dan dompet Hasto dicuri.

Kedua, kenapa penjarahan dilakukan sembarangan? Ya, ini bukan hanya ilegal, tapi melanggar hukum, kata Todung.

Oleh karena itu, hakim penting ini berpendapat bahwa situasi ini dapat menciptakan situasi dan citra buruk bagi PKC di masa depan.

“Kalau dilihat dari sisi politik Hasto, Sekjen PDIP bisa ditipu seperti itu, bisa mengancam dengan cara seperti itu. Bagaimana dengan orang lain yang bukan Sekjen PDIP atau politisi biasa atau rakyat biasa, mudah saja karena tidak ada jebakannya,” jelasnya.

Todung mengatakan, lembaga antirasuah ini harus menggunakan hukum tanpa ada bias politik.

“Inilah bahayanya supremasi hukum di Indonesia yang ada saat ini. Oleh karena itu, masyarakat bisa mengontrolnya karena ini adalah politik hukum dan politik penegakan hukum, itu adalah sesuatu yang berdampak pada kita dalam kehidupan. bangsa dan negara,” kata Todung. (mcr10/jpnn) video terkenal:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *