Pemprov Banten Bikin Satgas Untuk Cari 221 Kendaraan Dinas yang Hilang

saranginews.com, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten (PEMPROV) telah membentuk gugus tugas untuk segera menemukan 211 kendaraan pemerintah yang tidak diketahui keberadaannya.

Rancangan tenaga kerja tersebut merupakan kelanjutan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2023, kata Direktur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Deviantee. Tahukah anda lokasi 211 unit mobil milik Pemprov Banten, “Pemerintah Banten akan terus menelusuri aset mobil tersebut. Dari 211 unit mobil yang dilihat petugas pada Jumat (14/8), sudah ada 18 unit ditemukan bersama Sekretaris DPRD di Pasal 60 dan Sekretaris Daerah. “Beberapa kendaraan masih dalam penguasaan kendaraan lain. Bukan berarti keadaan sudah baik atau membaik,” tuturnya. Terkait dengan situasi tersebut, Pemprov Banten telah memperbarui unit peminjaman dan penggunaan di perusahaan vertikal, memperbarui data KIB B (Kartu Persediaan Alat Angkut). ) data peralatan dan mesin, inventaris terarah, serta lokasi dan pemindahan kendaraan pemerintah yang dikendalikan oleh pihak ketiga. sekali lagi, serta “di masa lalu, pengelolaan aset” Sistem komoditas dan lelang mengatur penghapusan aset yang rusak parah berdasarkan ketentuan yang tidak seketat peraturan hukum saat ini “Melakukan” reformasi pemerintah di masa depan, diharapkan dapat menjadi lebih baik dan akuntabel,” ujarnya seraya menambahkan selain membentuk satgas, pada 21/21/2024 di bidang pengamanan dan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. Peraturan Kendaraan Dinas di Pemprov “Temuan itu saran BPK akan dijadikan insentif. Hartanya ada di bawah mereka,” kata Rina. (antara/jpnn)

Baca selengkapnya: Dalam skandal anggaran Mojokerto, para pengamat mengapresiasi dampaknya bagi sistem politik.

Baca berita lainnya… Menteri Kehutanan meresmikan depo kendaraan listrik di Mangala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *