saranginews.com, MALUKU UTARA – Komisi Nasional Disabilitas melakukan kunjungan lapangan ke beberapa wilayah di Maluku Utara. Diantaranya Kabupaten Halmahera Utara, Morotai dan Kota Ternate.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam rangka pemantauan, evaluasi, dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pelaksanaan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya yang terkait dengan pendidikan, kesehatan, masyarakat, pariwisata dan pendataan.
BACA JUGA: Hati orang tua anak penyandang disabilitas di Tobelo, sulit dengan fasilitas pendidikan dan transportasi.
Semua hak tersebut merupakan hak disabilitas yang saling terkait satu sama lain.
SLBN Tobelo dan SLBN Morotai dalam audiensi mengatakan permasalahan dan permasalahan seperti sarana dan prasarana pendidikan, sumber daya manusia tenaga pengajar, dan biaya transportasi merupakan fakta yang perlu segera mendapat perhatian.
BACA JUGA: Puskesmas pertama yang diadaptasi untuk penyandang disabilitas di Sumsel
Semua faktor tersebut mempunyai dampak yang signifikan terhadap proses belajar mengajar dan berdampak pada prestasi akademik di sekolah swasta.
Pulau-pulau di Dunia yang negara-negaranya terhubung dengan kapal memberikan beban keuangan tertentu pada orang tua penyandang disabilitas, selain kebutuhan dasar lainnya yang harus dipenuhi.
BACA JUGA: Layanan Kepulangan Gratis Raharja, Fasilitas Khusus Difabel
Kalau siswa SLBN satu negara, padahal sekolahnya milik negara itu, jaraknya jauh.
Jarak sendiri menjadi beban finansial khusus bagi orang tua siswa penyandang disabilitas.
Hal ini berdampak pada banyak anak penyandang disabilitas yang kehilangan hak pendidikannya.
Para aktivis penyandang disabilitas dalam diskusi menjelaskan pengalaman mereka dalam membantu dan mendukung penyandang disabilitas.
Menurutnya, banyak masyarakat yang membutuhkan berbagai alat kesehatan dan bantuan disabilitas.
Namun, bantuan saat ini terbatas dan dianggap tidak cukup untuk menjangkau dan memberikan layanan medis kepada penyandang disabilitas di negara ini, khususnya di wilayah utara Maluku.
Tidak semua posisi kemudi kapal dapat diakses oleh penyandang disabilitas, hanya yang terbesar saja, dan banyak jenis transportasi laut yang tidak dapat diakses oleh penyandang disabilitas, terutama penyandang disabilitas fisik ganda.
Selain itu, pengumpulan informasi mengenai disabilitas juga belum sempurna dan lengkap, termasuk keberagaman penyandang disabilitas di pulau-pulau yang tersebar di wilayah utara Maluku.
Pariwisata yang berbasis sumber daya alam sebagai simbol dan daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara, belum memberikan manfaat sarana dan prasarana yang baik bagi penyandang disabilitas.
Salah satunya terletak di Morotai yang selama beberapa tahun menjadi kawasan strategis pulau berlambang “Layar Morotai”.
Dalam hal ini, Kikin Tarigan, Komisioner Komisi Penyandang Disabilitas, memaparkan tantangan penerapan penghormatan, perlindungan, dan pelaksanaan hak-hak penyandang disabilitas di wilayah Pulau Pulau.
Dalam kunjungannya ke Maluku Utara, banyak hal yang dilakukan, termasuk pembicaraan langsung dengan pemerintah Halmahera Utara dan Morotai.
Informasi tersebut mendapat respon positif mengenai perlunya peraturan perundang-undangan terkait penyandang disabilitas serta pendataan penyandang disabilitas yang erat kaitannya dengan permasalahan lainnya.
“Kami sudah melakukan diskusi langsung (dengan pemerintah daerah Halmahera Utara dan Morotai), dengan sangat positif dan terbuka, dan kedepannya akan ada undang-undang bagi penyandang disabilitas, termasuk pendataan langsung yang dilihat warga dan layanan registrasi publik. terkait erat dengan RPP terkait izin dan insentif bagi penyandang disabilitas yang sedang dikembangkan serta solusi terkait biaya transportasi bagi siswa SLB yang harus melintasi wilayah sekolah,” ujarnya.
Hak pariwisata difabel pun tak luput dari diskusi dengan pemerintah daerah terkait, khususnya Kabupaten Morotai.
Asisten III Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan, Kalbi Rasyid menekankan gagasan ekowisata yang berorientasi pelajar karena Morotai menjadi lokasi yang strategis bagi negara.
Namun, kata dia, untuk mencapai hal tersebut, kita harus melalui proses mulai dari undang-undang dan seluruh layanan infrastruktur pendukungnya.
Komisi Nasional Disabilitas menilai hal ini merupakan gagasan mendasar yang patut mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Terkait hak pendidikan bagi penyandang disabilitas, Kikin juga mengatakan telah berkonsultasi dengan para ahli dari lima universitas di Maluku Utara, antara lain Universitas Halmahera, Universitas Politeknik Perdamaian Universitas Halmahera, Universitas Hein Namotemo, Universitas l Morotai Pacific dan Khairun. Universitas.
Selain itu, kami juga telah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan beberapa perguruan tinggi untuk memperkuat peran Tridharma perguruan tinggi dalam kontribusi nyatanya kepada masyarakat.
“Perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang mandiri mempunyai Tridharma yang dapat dilaksanakan dalam penelitian, penelitian, pemberdayaan masyarakat yang mengarah pada pemetaan permasalahan dan kelebihan serta solusi dalam proses penyelenggaraan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, ujarnya.
Sementara itu, Risal Assor, Ketua Komisi Daerah Disabilitas Kota Ternate yang juga dalam rangkaian kunjungan kerja menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam mencapai hak pendidikan penyandang disabilitas di Tanah Air. . Wilayah seperti Maluku bagian utara lebih kompleks dibandingkan wilayah lainnya.
Ia menekankan pada infrastruktur, sarana, transportasi, sumber daya manusia, dan sektor lainnya, termasuk dukungan pemerintah melalui peraturan perundang-undangan.
Namun dengan dukungan banyak pihak serta koordinasi dan kerja sama yang baik, solusi dapat ditemukan.
“Dalam rangkaian kegiatan Komisi Disabilitas di berbagai tempat di Maluku Utara yang saya ikuti, pertemuan dengan aktivis penyandang disabilitas, SLB, diskusi dengan pemerintah daerah dan diskusi di perguruan tinggi, jawabannya positif dan terbuka. pertanda positif “Kerjasama ini bermanfaat dan kami yakin penyelenggaraan P3HPD (penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas) di Maluku Utara akan terus mengalami kemajuan dan perbaikan di masa depan,” tuturnya. .
Risal Assor yang juga merupakan tenaga ahli Wali Kota Ternate di bidang disabilitas juga mengatakan bahwa para aktivis penyandang disabilitas telah diinformasikan tentang pentingnya persatuan dalam acara-acara perlindungan penyandang disabilitas.
“Kami akan menjadi advokat dan terus melakukan perjalanan dan mendukung penyandang disabilitas lainnya, dalam forum disabilitas, dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, bekerja sama dengan pemerintah dan daerah, serta bekerja sama dengan Komisi Disabilitas, dengan dukungan dan kolaborasi banyak kelompok, Maluku “Utara bergerak menuju kawasan disabilitas nasional”, katanya (flo/jpnn)