Gemasuap Desak KPK Perjelas Status Hukum MLN

saranginews.com, JAKARTA – Gerakan Masyarakat Antikorupsi (Gemasuap) Sumut menggelar acara di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/6/2021). ). 2024).

Mereka mempertanyakan keberadaan M Lokot Nasution (MLN), Ketua Umum Partai Demokrat Lokal (DPD) Sumut, yang masih mengambang dan belum pernah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Profesor Soroti Pemeriksaan Saksi KPK dalam Kasus DJKA Lokot Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menetapkan status tersangka Lokot Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta api di Kementerian Perhubungan, kata Koordinator Aksi Gemasuap Anwar Siregar dalam sambutannya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa MLN sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Departemen Umum Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2017-2018.

Baca juga: Kasus Korupsi di Kementerian Perhubungan Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Pimpinan Partai Demokrat Lokal Sumut dan PT WIKA

Usai diinterogasi selama 11 jam pada Selasa (27/2/2024) lalu, MLN yang kini terpilih menjadi anggota RDP RI Daerah Pemilihan 1 Sumut itu kabur menghindari kejaran wartawan dan keluar ke jalan raya. .

Setelah itu, belum jelas kapan KPK akan memeriksa kembali MLN tersebut. Status MLN masih mengambang.

Baca Juga: KPK Tetapkan 13 Tersangka Baru Kasus DJKA, Apakah Termasuk MLN?

Pada Rabu (5/6/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 13 tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun Juru Bicara KPK Ali Fikri saat itu enggan membeberkan identitas 13 tersangka baru tersebut.

Dan dari 13 nama yang kemudian dimuat di media, tidak ada akronim MLN. Karena itu, Gemasuap sempat protes mendesak KPK memperjelas status MLN agar tak hengkang.

Demi kepastian hukum, kata Anwar Siregar.

Usai menyampaikan sambutan selama hampir satu jam, perwakilan Gemasuap diterima oleh Fajar, pejabat Bagian Pengaduan KPK.

Gemasuap protes, Komisi Pemberantasan Korupsi menunjuk Pejabat Kompromi (PPK) pembangunan Tol Cirebon-Kroya periode 2017-2020, Yofi Okatrisza, tersangka baru kasus suap di DJKA Perkeretaapian Kementerian. Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera. Yofi langsung ditangkap.

Sebelumnya, penyidik ​​KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi ketat (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Kereta Api Kelas I Jawa Tengah DJKA Kementerian Perhubungan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka yang langsung ditangkap terkait kasus korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.

Kisaran suap dari para tersangka sekitar 5-10% dari biaya proyek dengan perkiraan Rp 14,5 miliar (ray / jpnn) Jangan lewatkan video terbaru:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *