Begini Nasib Letda R yang Pakai Uang TNI AD Rp 876 Juta untuk Judi Online

saranginews.com, JAKARTA – Anggota TNI AD Letjen Rasid (kanan) Pak Brigif 3 menggugat divisinya karena menggunakan sarana organisasi untuk permainan online.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki pelaku pencurian uang game online senilai Rp 876 juta.

BACA JUGA: Purnawirawan Jenderal TNI ini didukung Ormas Islam di Pilkada Riau.

“Sehubungan dengan isu penyalahgunaan anggaran, Letjen. R, Paku Brigif 3, saat ini sedang menyelidiki pelaku dan memperdalam keterlibatannya dalam perjudian online untuk terus mengadili keempat “sah” tersebut, kata Kristomei saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (13/6). ).

Let R adalah Wakil Direktur Keuangan (Park) Brigif 3/TBS. Kasus pencucian uang ini terungkap saat Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta Rasid dana swakelola Bagian I kepada Denma Brigif Tiga Rasid pada Rabu (6/5).

BACA JUGA: Riset LSI: Terpilihnya Zulkieflimansyah Tak Didukung Jelang Pilkada NTB.

Namun Rasid baru menerima dana tersebut pada Jumat (6/7).

Rasid akhirnya mengaku menggunakan dana unit tersebut untuk keperluan perjudian online.

BACA JUGA: Polisi Wanita Bakar Suaminya Karena Berjudi, Investigasi Reza Pukuli Polisi tersebut

Berdasarkan keterangan tersebut, Letjen Rasid langsung diperiksa dan kemudian dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama proses penyidikan.

Kristomei meyakinkan tim TNI akan menindak tegas setiap personel yang terlibat perjudian online, terutama yang menggunakan anggaran tim.

“Segala bentuk perjudian, baik tradisional maupun online, melanggar hukum dan ketertiban militer.

Mereka juga akan belajar dari kasus ini dan meningkatkan jangkauannya ke seluruh unit agar tidak terjebak dalam pusaran aktivitas online.

“Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan lokal agar pelanggaran dapat cepat diketahui dan diproses hukum,” kata Kristomei (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *