Terjerat Kasus Narkoba, Pegawai PT KAI Ini Dipecat

saranginews.com, CIANJUR – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memecat agen outsourcing FS (30) yang terlibat kasus peredaran narkoba di Cianjur, Jawa Barat.

PT KAI menyerahkan seluruh proses hukum terhadap FS kepada polisi.

BACA JUGA: Oknum ASN ini terlibat peredaran sabu seberat 4 kilogram

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan, KAI berkomitmen berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan perdagangan manusia.

Hal ini dimungkinkan dengan adanya penandatanganan MoU antara KAI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan penyelundupan gelap narkotika dan pre-narkotika di gedung Jakarta Railway Center (JRC), ” ujarnya saat dihubungi. . , Kamis.

BACA JUGA: 2 kontainer berisi 10 kilogram sabu divonis hukuman mati

Hingga saat ini, secara rutin telah diadakan beberapa kegiatan bersama antara KAI dan BNN dalam hal komunikasi sosial pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan penumpang kereta api.

Pihaknya sangat kecewa dan khawatir dengan kejadian tersebut, dan meminta vendor atau penyedia jasa yang bekerja sama dengan KAI memecat oknum yang terlibat dan memberikan ruang kepada karyawan lainnya agar tidak mengganggu aktivitas pemeliharaan.

BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Kenalkan Teknologi Turbo!

“Untuk mempercepat proses penyidikan, KAI meminta bandar mengganti anggota yang diduga terlibat peredaran sabu dengan anggota lain,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, KAI terus terus mengkomunikasikan nilai-nilai perusahaan kepada masyarakat agar tidak ada pegawai yang terlibat tindak kriminal, guna menghadirkan layanan angkutan kereta api massal yang nyaman, aman, dan tepat waktu

“Kami akan mematuhi sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan mendukung berbagai upaya pemberantasan penggunaan narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang khususnya di lingkungan PT KAI,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Satuan Narkoba Polres Cianjur menangkap petugas Satuan JJ KAI Daop 2 FS Bandung (30) saat hendak mengambil paket sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, pada Selasa (11/6). (antara/jpnn)

BACA SELENGKAPNYA… Maluku Tabaos: Bangkitkan Semangat Maritim Tanah Air Menuju Visi Maritim 2045

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *