saranginews.com, JAKARTA – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hast Kristijant dinilai bernuansa politis.
Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari.
BACA JUGA: Aktivis, Mahasiswa Ingin KPK Selesaikan Tuduhan Kasus Korupsi Lamongan
“Iya, memang ada unsur politik dalam kasus tersebut, mungkin kasusnya ada permasalahan serius, mungkin saja kasus tersebut mengandung unsur pidana, namun kasus tersebut terungkap karena ada motif politik, bukan penegakan hukum. kata Feri kepada wartawan, Kamis (13/6).
Penyidikan yang bermuatan politik serius ini diyakini akan merusak citra Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal organisasi antikorupsi ini kini sedang menjadi pusat perhatian masyarakat.
BACA JUGA: Detektif Rossa Purbo, Pakar Hukum Sita Buku PDIP: PKC Jangan Sembarangan
“Menurut saya tidak etis karena tujuan penegakan hukum tidak terlaksana, malah yang diutamakan adalah politik yang mengatur proses penegakan hukum,” ujarnya.
Hasto diketahui memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus suap Pengganti Sementara (PAW) DPR RI, dan tersangka Harun Masiku.
Hasto protes setelah ponselnya disita saat pemeriksaan KPK.
Selain itu, penyidik KPK masih memeriksa Hasta sebagai saksi.
Dengan kata lain, Komisi Pemberantasan Korupsi hanya bisa menyita harta kekayaan tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi. Barang yang disita KPK dari Hast adalah dua buah telepon genggam, sebuah catatan, dan buku harian.
Barang-barang tersebut disita oleh pegawai Hasta Kusnadi yang kemudian dipanggil penyidik KPK ke ruang pemeriksaan lantai dua.
Penyidik KPK Minta Kusnadi Serahkan Tas dan Alat Hast (mcr10/jpnn) Video terpopuler hari ini: