Oknum ASN Ini Terlibat Peredaran 4 Kilogram Sabu-Sabu

saranginews.com, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba dan Narkoba Polda Jambi mengungkap peredaran empat kilogram sabu.

Seorang pejabat pemerintah (ASN) di Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau terlibat peredaran sabu.

Baca Juga: Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilo Sabu Sabu dari Jaringan Malaysia

Pelaku berinisial YR ditangkap di Jalan Lintas Timur, Km 62 Desa Soko Awen, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Selasa (6 April).

“Saat ditangkap, Y.R. sedang dikenakan tindakan disiplin oleh BP3MI karena tidak sering ke kantor. Oleh karena itu, hingga ditangkap pada 31 Mei, yang bersangkutan sudah tidak datang ke kantor lagi,” kata Direktur BP3MI. dikatakan. Vani Riau. Wahyu Kurniawan dikonfirmasi pada Rabu.

Baca juga: Caleg Ini Dapat Uang Banyak Usai Kirim 70 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta

Y.R ditangkap. Bersama dua orang lainnya, salah satunya adalah pemandu karaoke.

Rencananya, sabu seberat 4 kilogram itu akan dipasarkan ke Bandar Lampung.

Baca Juga: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Hadirkan Teknologi Turbo!

Ia mengatakan, bahkan istri penulis sebelumnya pernah datang ke kantor untuk menanyakan keberadaan R. R.

Sang istri meyakini YR sedang menjalankan tugas dari kantor, sedangkan BP3MI juga tidak mengetahui keberadaan pelaku.

Apalagi, pihaknya melimpahkan seluruh proses hukumnya kepada polisi, begitu pula Y. R. Selain itu, kantor pusat juga memutuskan hukuman lembaga atas tindakan pelaku.

“Kami juga menyarankan kepada BP2MI atau pemerintah untuk memberikan hukuman berat kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (ANTARA/JPNN)

Baca artikel lainnya… Maluku Tapau: Revitalisasi semangat maritim bangsa menuju visi maritim 2045

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *