Kemendagri Dorong Isu Persampahan Jadi Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

saranginews.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagrin) (Dijen) menggelar rapat yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah (Dokrenda) di lapangan. . sampah. Di Hotel Mercure Jakarta.

Pertemuan ini bertujuan agar terlaksananya pengelolaan sampah yang baik dari atas hingga bawah dan segala sesuatu yang direncanakan oleh pemerintah daerah dapat sejalan dengan pemerintah.

BACA JUGA: Jangjo pertama di Jakarta memperkenalkan solusi daur ulang tanpa sampah

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Restuardi Dowd.

Pak Restuardi menyampaikan bahwa sebagaimana disyaratkan dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Wilayah, ditegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan faktor penting dan penting dalam pembangunan nasional.

BACA JUGA: Pemerintah Provinsi Aceh akan manfaatkan teknologi RDF untuk mengelola sampah

Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan sinergitas antara kementerian/lembaga dengan provinsi agar tujuan pembangunan nasional dapat tercapai.

“Koordinasi dan harmonisasi seluruh aspek merupakan kunci tercapainya tujuan nasional yang menjadi penopang utama rencana pembangunan daerah pemerintah daerah,” tegas Restuardi.

BACA JUGA: Sebagai wujud nyata cinta bumi, PT ITJ pasang instalasi seni berbahan dasar sampah

Anggaran pengelolaan sampah tidak diperhatikan oleh Pemerintah Daerah, hal ini terlihat dari rata-rata data anggaran dalam APBD yang kurang dari 0,5%.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten wajib memprioritaskan pembuangan sampah karena merupakan program pemerintah jangka panjang, menengah, dan tahunan untuk mendukung pencapaian tujuan nasional.

Restuardy mendesak pemerintah daerah untuk mengumpulkan data dan menghitung kebutuhan akses sampah sebagai dasar penyusunan rencana perbaikan, yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Tujuan dari inisiatif daerah ini harus diselaraskan dengan tujuan nasional dan harus dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah, terutama seiring dengan maraknya pemilu daerah pada saat yang bersamaan.

“SIPD sebagai alat informasi pemerintahan daerah sudah selayaknya menjadi penting bagi pemerintah daerah, terutama dengan memasukkan data yang lengkap, efektif dan tepat waktu, serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dinas persampahan sebagai salah satu kegiatan wajib baik APBD maupun kegiatan lainnya. sumber uang melalui sumber,” tambah Restuardy.

Lalu, Plh. Nita Rosalin, Direktur Sinkronisasi Urusan Pengelolaan Daerah II, menyampaikan dan menegaskan beberapa hal yang harus diperhatikan agar pengangkutan sampah di daerah bisa terintegrasi dengan Docrenda.

“Melanjutkan persampahan di daerah adalah hal yang perlu, tergantung pada distribusi sumber daya dan tingkat keahlian. Pendanaan sebagian kecil sampah diawali dengan pengorganisasian pelaksanaan tujuan pengelolaan sampah dan dituangkan dalam dokumen RPJPD, RPJMD, dan RKPD, khususnya bagi daerah yang menerima dana dalam pembangunan TPST wajib membuat anggaran. anggaran untuk operasi dan pengoperasian. biaya pengelolaan; APBD. Dan Keputusan Menteri Dalam Negeri 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 diberikan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran pemilahan sampah melalui APBD, pungkas Nita.

Rapat tersebut dihadiri oleh pemerintah pusat yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri. dan pemerintah daerah yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Kabupaten Bandung, Siangjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Gianyar, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Cilegon, Kota Padang dan Kota Denpasar. (dil/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *