saranginews.com, JAKARTA – Pengusaha Idham Masse akhirnya mengajukan banding atas keputusan cerai Catherine Wilson pada Senin (10/06).
Mantan suami Catherine Wilson mengajukan banding ke Mahkamah Agung Agama Bandung.
BACA JUGA: Idham Masse Ajukan Banding, Reaksi Catherine Wilson Seperti Ini
Idham Masse memprotes putusan hidup Idah dan Mut’ah yang dikeluarkan Pengadilan Agama Depok (PA).
Karena saya merasa hakim salah dalam menjatuhkan hukuman, kata Idham Masse di Pengadilan Agama Depok.
BACA JUGA: Idham Masse menyampaikan pesan ini kepada Catherine Wilson
Menurutnya, nominal tunjangan mut’ah dan idah untuk Catherine Wilson yang diberikan juri terlalu tinggi.
Berdasarkan putusan pengadilan, Catherine Wilson mendapat penghasilan mut’ah sebesar Rp400 juta dan penghasilan idah Rp300 juta.
BACA JUGA: Catherine Wilson Cerai Idham Masse dan Hentikan Komunikasi
“Menurutku salah karena terlalu mut’ah ya, itu hanya hadiah. Karena di sana aku dapat uang Rp 400 juta dan itu hanya hadiah. Hadiahnya, berapa yang aku mampu, ini apa? boleh saya berikan,” jelas Idham Masse.
Dengan penghasilan Idham sebesar Rp300 juta, maka total yang harus dibayarkan Idham Masse alias Catherine Wilson adalah Rp700 juta.
Ia menilai jumlah tersebut terlalu besar sehingga harus diajukan banding.
“Saya kira sulit karena hanya donasi, saya bisa memberi semampu saya ya, itu yang akan saya berikan, saya tidak bisa menentukan berapa (total Rp 700 juta),” imbuhnya.
Diketahui, Catherine Wilson dan Idham Masse resmi bercerai di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat pada 29 Mei 2024.
Namun gugatan Catherine Wilson tidak sepenuhnya dikabulkan. Pasalnya, majelis menolak gugatan tunjangan sebelumnya yang diajukan aktris tersebut.
“Setelah itu, gugatan penghasilan sebelumnya Rp 800 juta yang diajukan Catherine ditolak majelis hakim,” kata kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid saat dikonfirmasi awak media, Selasa (06/04).
Poin lain yang diberikan juri adalah tunjangan Idham Masse untuk mut’ah dan idah Catherine Wilson.
Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022.
Sedangkan Idham Masse mendaftarkan cerai terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.
Namun permohonan tersebut ditolak karena pasangan suami istri tersebut tidak pernah hadir di pengadilan.
Catherine Wilson kemudian memutuskan menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023. (ded/jpnn)