ASN BP3MI Riau Ini Terlibat Narkoba, Ditangkap saat Bersama Pemandu Karaoke, Alamak

saranginews.com, PEKANBARU – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Riau pernah terlibat peredaran narkoba di Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP3MI).

Peredaran sabu sebanyak empat kilogram itu terdeteksi Tim Reserse Narkoba Polda Jambi.

BACA JUGA: Benny Dukung Polisi Usut Kasus ASN BP2MI Met Courier

Direktur BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengaku, setelah disetujui, perkenalan YR menjadi ASN di lembaganya.

Pada Selasa (4/6), seorang pria dikabarkan ditangkap di KM 62 Jalan Lintas Timur, Desa Suko Awin, Kecamatan Sekernan, Kecamatan Sekernan.

BACA SEMUA: 2 pelaku ditangkap dalam penggerebekan Polrestabes Medan

“Saat ditangkap, YR dihukum oleh BP3MI karena sering tidak datang ke kantor. Oleh karena itu, sejak tanggal 31 Mei hingga ditangkap, yang bersangkutan tidak datang ke kantor lagi,” kata Fanny.

Ya.

BACA JUGA: 2 pengedar narkoba divonis hukuman mati di Pekanbaru

Rencananya, 4 kilogram sabu akan dijual ke pelaku kejahatan Bandar Lampung.

Ia mengatakan, istri pelaku juga datang ke kantor menanyakan keberadaan YR.

Sang istri mengira YR sedang berbuat di kantor, BP3MI juga tidak mengetahui keberadaan pelakunya.

BP3MI memberikan upaya hukum kepada polisi, begitu pula YR.

Selain itu, kantor pusat juga akan memutuskan hukuman bagi perusahaan atas tindakan pelakunya.

“Kami juga meminta BP2MI atau manajemen memberikan sanksi berat kepada oknum yang bersangkutan sesuai undang-undang,” ujarnya. (Semut/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *