saranginews.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyarankan agar Kementerian PUPR terlebih dahulu meningkatkan beban gandar maksimum (MST) di jalan raya sebelum menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL).
Sebab, dengan MST jalan raya yang berlaku saat ini, pemilik truk logistik tidak akan pernah bisa mengangkut barang internasional atau ekspor-impor.
BACA JUGA: Kebijakan ODOL tidak boleh mengganggu persaingan industri kelapa sawit
“Semua truk logistik yang dijual kepada kami bersifat internasional. Mobil itu dirancang secara internasional. Oleh karena itu, jalan-jalan di Indonesia juga harus dirancang dengan konsep internasional, karena truk-truk ini juga akan mengangkut barang-barang berstandar internasional, kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan.
Ia mengatakan, truk logistik tersebut diimpor dengan mempertimbangkan standar keselamatan, efisiensi, dan bobot. Truk berstandar internasional lebarnya 2,5 meter dengan toleransi 5 sentimeter.
BACA JUGA: Kendalikan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Kerahkan 9 Anggota Polisi di UPPKB Kertapati
“Sekarang standar berat internasional naik menjadi 30 ton dari sebelumnya hanya 20 ton,” ujarnya.
Namun, kata Gemilang, daya dukung jalan di Indonesia belum mampu menampung barang internasional. Menurut dia, di Indonesia daya dukung jalan kelas 1 hanya 10 ton.
BACA JUGA: Zero ODOL tidak mungkin diterapkan jika kelas jalan tidak ditingkatkan
“Selain itu, undang-undang menetapkan bahwa daya dukung kendaraan diberikan sesuai dengan daya dukung jalan di masing-masing daerah.” “Jadi sangat disayangkan jika ingin membeli Lagu Kebangsaan internasional tapi jalur Garut misalnya kapasitas jalan rendah,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Gemilang, truk logistik secara administratif selalu kelebihan beban saat melewati jalan kabupaten. Menurut dia, permasalahan seperti itu harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemerintah sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL.
Oleh karena itu, daya dukung jalan di Indonesia harus disesuaikan terlebih dahulu dengan standar internasional, baru kemudian kebijakan zero ODOL bisa diterapkan dengan jujur, ”ujarnya.
Ia juga menyarankan agar ada jaringan jalan logistik. Jaringan jalan logistik merupakan jaringan jalan nasional atau plaza tol yang menghubungkan pusat-pusat industri dan semuanya harus berstandar internasional.
“Hal ini untuk memastikan truk bisa masuk ke pusat-pusat industri tanpa terjerumus masalah ODOL,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ODOL, sebaiknya pemerintah membentuk Badan Logistik yang berada di bawah presiden langsung. Nantinya, lembaga ini khusus menangani permasalahan logistik.
“Karena permasalahan ODOL merupakan permasalahan multisektor,” ujarnya (dkk/jpnn).