2.578 Honorer Segera Terima SK PPPK, 23 Tertahan, Hariyanto Surati Kemendikbudristek 

saranginews.com, JAKARTA – Sebanyak 2.578 pegawai honorer akan segera menerima perintah PPPK 2023.

Sayangnya, ada 23 guru honorer yang tidak mendapat SK PPPK.

Baca Juga: P1 Pusing Tujuh Keliling, Ketidakpastian Masih Menampung di PPPK 2024

Rencananya Surat Perintah (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dilimpahkan kepada Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.

Pengiriman ini diharapkan dapat dilakukan langsung dengan mengunjungi 12 kabupaten/kota Rio.

Baca Juga: Simak Ini, Octaviana dan Dia Pamerkan Peta Berisi Perintah PPPK, Begini Ceritanya

Presiden ASN PPPK Provinsi Riau 2022 Eko Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Plt Gubernur SF Hariyanto atas kepeduliannya terhadap pengembangan sumber daya manusia khususnya guru.

“Kesejahteraan guru sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini ditunjukkan oleh Bapak SF Hariyanto yang sangat peduli terhadap tenaga pengajar,” ujar Bapak SF Hariyanto. Ekowi alias Eko Wibowo melalui pesan singkat kepada saranginews.com, Kamis (13/6).

Baca juga: Ada Honor Nyaris Dapat SK PPPK, Tapi Dicopot BKN, Jelas Alasannya

Ia menegaskan, peningkatan mutu pendidikan harus diiringi dengan tingkat kesejahteraan tenaga pengajar.

Hal ini menandakan kepala daerah prihatin dengan nasib Guru Besar Kehormatan yang diangkat menjadi ASN PPPK di Rio.

Pada tahun 2023, Pemprov Rio akan membuka 3.379 pelatihan PPPK dengan jumlah terbesar sebanyak 3.057 guru.

Disusul pelatihan tenaga kesehatan sebanyak 173 kali dan pelatihan tenaga teknis sebanyak 149 kali.

Setelah melalui beberapa proses seleksi yang panjang, keluarlah hasil Persetujuan Teknis (Partak) Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap 2.578 calon.

Sedangkan 23 peserta lainnya tidak mendapatkan Pertek BKN.

Menurut Ekowi, tertundanya penyerahan SK karena adanya temuan peserta tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar sebagaimana diatur dalam Surat Perintah MenPAN-RB No. 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan ASN. kepada pemerintah provinsi Rio.

Temuan tersebut antara lain calon guru PPPK tidak memiliki sertifikat spiritual atau psikologi, kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan unit kerja praktik, atau tidak memenuhi persyaratan lainnya.

“Pak Harianto terus memperjuangkan 23 peserta yang lolos, namun tidak menerima Pertek BKN secara tertulis kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan permohonan pembinaan lebih lanjut. Saya berharap ada hasil positif ,” pungkas Akubi. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *