Terlibat Peredaran 4 Kg Sabu-Sabu, Oknum ASN BP3MI Riau Ditangkap Polisi

saranginews.com, PEKANBARU – Seorang aparatur negara (ASN) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau ditangkap Polda Jambi terkait keterlibatannya dalam peredaran sabu sebanyak empat kilogram.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan membenarkan pria berinisial YR tersebut merupakan ASN di perusahaannya. , Provinsi Jambi, Selasa (4/ 6).

Baca juga: Gembong Narkoba Freddy Pratama Berada di Hutan Perbatasan Thailand dan Burma

“Saat penangkapan, YR sedang dikenakan tindakan disiplin oleh PB3MI karena sering mangkir. Oleh karena itu, sejak tanggal 31 Mei hingga penangkapan, yang bersangkutan tidak masuk kantor,” kata Fanny.

Diketahui, YR ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya merupakan seorang penyanyi karaoke perempuan. Rencananya, 4 kilogram sabu akan dijual ke Bandar Lampung.

Baca juga: Puluhan Sopir Bus Pengangkut Jemaah Haji Dites Negatif Narkoba

Ia mengatakan, istri terdakwa juga sudah datang ke kantor sebelumnya untuk menanyakan keberadaan YR. Istri mengira YR sedang menjalankan tugas dari kantor, sedangkan BP3MI juga tidak mengetahui keberadaan pelakunya.

Pihaknya juga sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada polisi, begitu pula YR. Selain itu, kantor pusat juga memutuskan hukuman lembaga atas tindakan pelaku.

Baca juga: Ammar Soni yang Ditangkap 3 Kali Karena Narkoba Sedang Direhabilitasi

“Kami menyarankan kepada PB2MI atau pimpinan agar memberikan sanksi yang berat kepada yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *