Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Tuh Orangnya

saranginews.com, PATI – Usai dilakukan penyelidikan, Polsek Kota Patti telah menetapkan tersangka kedua pengeroyokan empat orang yang hendak mengambil mobil sewaan yang belum dikembalikan.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban yang juga pemilik mobil sewaan tersebut meninggal dunia.

BACA JUGA: Polisi tetapkan 7 orang sebagai tersangka perkelahian yang menewaskan satu orang di Patti

“Tersangka baru berinisial M (37), warga Desa Thompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,” kata Kapolsek Pati Andika Bayu Adhitama dan Kasat Reskrim M. Alfan Armin, Selasa. .

Ia mengungkapkan, tersangka baru ditangkap pada Senin (6 Oktober). Peran tersangka M dalam kejadian ini adalah menendang salah satu korban SH yang terluka dan dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Usai Kematian Bos Patty Rental

Selain menangkap tersangka M, polisi juga menyita barang bukti seperti baju dan sandal tersangka untuk diproses lebih lanjut.

Bareskrim Polres Patti sejauh ini telah menetapkan empat tersangka kasus penyerangan tersebut dengan penetapan satu tersangka baru.

BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Hadirkan Teknologi Turbo!

Sebelumnya, pada 06.07.2024, polisi menahan seorang tersangka berhuruf E.N.

Tersangka EN pun mendorong, memukul dan menginjak bra korban.

Seorang lainnya yang ditangkap pada hari yang sama berinisial B.C. (37 tahun) juga ikut mengejar, menghadang, dan mengendalikan mobil Honda Mobilio warna putih yang dibawa B.H.

Kemudian tersangka berinisial A.G (34 tahun) yang ditangkap pada 8 Juni 2024 ikut mendorong dan menabrak rumah korban B.H.

“Dalam kasus ini, tersangka EN, AG dan BC dijerat dengan pidana penjara 12 tahun berdasarkan Pasal 170 Ayat 2-3 KUHP, sedangkan Tersangka M dijerat pasal 170 Ayat 2-2 KUHP. Kode, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” kata Kapolres.

Peristiwa penyerangan yang melibatkan empat orang ini terjadi pada Kamis (6 Juni) mulai pukul 13.00 WIB setelah empat orang hendak mengambil mobil sewaan yang belum dikembalikan.

Berdasarkan GPS (Global Positioning System) atau sistem pelacakan yang dipasang di dalam mobil, ditemukan bahwa mobil tersebut berada di rumah warga Desa Sumberso, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Saat para korban hendak mengambil mobil beserta kunci cadangannya, banyak orang yang mengenalnya menyebut mereka pencuri hingga berujung hinaan dari warga.

Keempat korban penyerangan tersebut adalah BH, SH dan ES yang berdomisili di Jakarta dan KB yang berdomisili di Tegal.

Akibat penyerangan tersebut, korban bernama BH selaku pemilik mobil sewaan tersebut mengalami luka berat di sekujur tubuh, sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Kayeni, Patti. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Maluku Tabaos: Bangkitkan Semangat Maritim Bangsa Menuju Visi Maritim 2045

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *