saranginews.com, JAKARTA – YouTuber Rea Risis mengabarkan Polda Metro Jaya diancam dan dirampok.
Mendapat laporan tersebut, Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu pelakunya.
Baca Juga: Berita 3 Artis Teratas: Techu Ryan Lupa Rea Rizzi? Tariq berbicara tentang persiapan pernikahan
Pada Senin pagi (10/6) pukul 01.20 WIB, polisi menangkap pelaku berinisial AP di kawasan Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjutak mengatakan, tim penyidik berupaya menangkap paksa AP (29) di rumahnya di Kelurahan Sipaung, Jakarta Timur. (11/6) Ade Safri menjelaskan, oknum yang mengancam Ria Risis langsung dibawa ke kantor Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Risi Risis Minta Rp 300 Juta, Ancam Sebar Video dan Foto
Bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, AP harus menjalani pemeriksaan intensif dan “dibawa ke Subdirektorat Investigasi Siber untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Barang bukti tersebut berupa satu unit telepon seluler dan dua buah kartu SIM yang digunakan untuk mengancam dan memeras Risis Risis, sehingga tersangka AP mengancam dan menggunakan telepon genggam dengan dua nomor kartu SIM tersebut, imbuh Rea Risis yang sempat mengancam dan merampok Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rhea Risis Blak-blakan Soal Ancaman Pembagian Video dan Foto Pribadi
Rhea Risis mengaku merasa terancam dan diperas karena membagikan foto dan video pribadinya ke media sosial, “Hari ini saya melakukan penelitian tentang pemerasan dan pemerasan dengan informasi pribadi. Saya merasa sedih dan terancam.” Polda Metro Jaya, Jakarta, Dushanbe (10/6).
(ded/jpnn)