Penegak Hukum Diminta Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal di Palu

saranginews.com – JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendesak aparat penegak hukum mengusut dalang penambangan liar di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA), harusnya bisa disebutkan siapa pelaku intelektualnya, kata Mulyanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya

Tak hanya di Palu, kata dia, persoalan serupa juga terjadi di Kalimantan. Banyak WNA China soal penambangan emas ilegal yang terang-terangan menggunakan alat berat dan melibatkan hingga 80 orang.

“Sebagian tenaga kerja asing (TKA) tidak memiliki visa kerja,” ujarnya.

BACA JUGA: 2 WN China Diduga Tambang Ilegal di Palu

Mulyanto mengingatkan aparat penegak hukum dan pemerintah untuk tidak mengambil tindakan spontan terhadap kasus-kasus seperti itu. Ia bahkan meminta pihak berwenang menyatakan dengan jelas cara dan kerugian yang terjadi.

“Ini penting, agar masyarakat bisa terus memantau pengungkapan isu ini secara utuh. Sebab isu penambangan liar merugikan kedaulatan sumber daya alam nasional,” ujarnya.

BACA JUGA: Ahli Geologi ITNY menyambut positif izin pertambangan untuk kelompok besar, namun ada peringatan

Mulyanto juga meminta agar pembentukan Satgas Penambangan Ilegal yang sudah direncanakan sejak lama, segera rampung.

Menurut dia, pemerintah harusnya punya rasa urgensi dan mengutamakan pembentukan Satgas Tambang Ilegal ketimbang menyerahkan IUPK ke kelompok keagamaan massal.

Sebelumnya, Bareskrim Polda Sulteng menetapkan dua warga asing yang diduga melakukan penambangan liar di kawasan Kota Palu.

Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah Kombes Bagus Setiyawan mengatakan, kedua WNA yang ditetapkan sebagai tersangka itu masuk ke Indonesia dengan visa pengunjung.

Ditreskrimsus Polda Sulteng juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Mabes Imigrasi Palu terkait keberadaan kedua WNA tersebut.

“Awalnya kami mendapat laporan adanya aktivitas penambangan liar di wilayah konsesi CPM (Citra Palu Mineral). “Setelah kami datang, memang benar ada operasi penambangan dengan sistem selam, dan dua tersangka ini kami temukan,” jelas Bagus. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *