Mencuri 2 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Pemuda Ditangkap Polisi di Silaberanti

saranginews.com – PALEMBANG – Polisi di Palembang menangkap pelaku pencurian gas elpiji 2 kilogram di Desa Silaberti, Kecamatan Jabaring, Kabupaten Palembang, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (10.06) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kanit Reskrim Polres Palambang AKBP Haris Dinzah mengatakan, tersangka MR (23), warga Jalan Silaberanti, Desa Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, ditangkap berdasarkan laporan korban, Adiyar (61). .

Baca Juga: Timnas Indonesia Lawan Filipina, Polisi Datangkan Ribuan Pasukan Keamanan

Dari laporan itu, menurut Dinzah, anggotanya melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap di rumahnya, kata Dinzah, Selasa (6/11).

Perwira menengah Polri itu menambahkan, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti korban memiliki 2 tabung gas elpiji seberat 3 kilogram.

Baca Juga: Pencuri Pecahkan Kaca Mobil dan Curi Uang Junaidi

Tersangka segera diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, kata Dinzah.

Tersangka M.R mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksinya sendirian.

Baca Juga: Mbak Chintya Jadi Korban Pencurian Ponsel, Pelakunya Ketangkap, Ini yang Terjadi

“Ya, saya sendiri yang mencuri tangki bahan bakarnya. Saya melompati pagar rumah korban dari belakang rumahnya,” kata MR.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mcr35 / jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *