saranginews.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pamolango menjelaskan alasan penyidik KPK memeriksa Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia atas kasus korupsi yang dituduhkan Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menurut dia, penyidik kini mendalami kasus pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.
BACA: Ronny menduga tujuan KPK bukan menegakkan hukum, melainkan memeriksa dokumen Pilkada PDIP.
“TPPU-nya kita tangani. Kita mau lihat apakah ada yang sesuai atau tidak,” kata Nawawi di Gedung DPR RI, Selasa (11/6).
Namun Nawawi belum bisa merinci hasil pemeriksaan terhadap Shanty Alda yang terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.
BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi Dianggap Alat Kekuasaan untuk Mengambil Dokumen Pilkada PDIP Hasto Menang.
Dia mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.
“Masih ada kasus Gubernur Malut yang tidak bekerja, termasuk yang ini (Shanty Alda),” ujarnya.
BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi hendaknya menghormati Hasto sebagai saksi, bukan menyalahgunakannya, apalagi sebagai alat pemerintah.
Sementara itu, Nawawi kepada penyidik mengaku ingin meminta keterangan lebih lanjut kepada Shanty Alda soal sisi brutal Abdul Gani Kasuba.
“Itu sepenuhnya terserah penyidik,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Shanty Alda mengenal Abdul Gani, Nawawi mengaku belum mendapat informasi apapun mengenai hal itu. “Aku belum minta maaf,” tutupnya.
Sekadar informasi, Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia menjawab panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada 1 Maret 2024.
Shanty diperiksa sebagai saksi dalam sidang korupsi Gubernur Maluku Utara yang sudah wafat, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).
Sebelumnya, Shanty Alda sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan 20 Februari 2024.
Setelah menjawab panggilan penyidik, Shanty mengamini penyidikan berjalan baik.
“Saya hadir untuk memenuhi panggilan KPK, dan alhamdulillah semuanya berjalan baik,” kata Shanty, pada 1 Maret 2024.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Shanty menghadiri panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun Ali bin Abi Thalib tidak menjelaskan secara gamblang soal pertanyaan Shanty Alda. Informasi yang kami terima benar, kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif memeriksa beberapa pimpinan perusahaan pertambangan. KPK disebut sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba.
Utamanya, terkait penerimaan uang izin pertambangan yang dilakukan Abdul Gani.
Saat ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka suap perizinan proyek dan jual beli jabatan, pasca Operasi Tangkap (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta pada 18 Desember 2023.
Ketujuh tersangka tersebut adalah Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut nonaktif, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemprov Malut.
Daud Ismail (DI) sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Ridwan Arsan (RA) sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) sebagai Advokat, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak perusahaan Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) sebagai swasta. (dil/jpnn) Apakah kamu sudah menonton video terakhirnya?