Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebagian aset bos Duta Palma Surya Darmadi Group yang menjadi terpidana korupsi pembangunan kembali hutan. tanah di Riau.

Sejumlah aset Surya Dharmadi yang disita, antara lain rumah dan apartemen mewah di berbagai lokasi di Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Adam Deni divonis 6 bulan penjara karena pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Sahroni juga menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung yang telah berupaya maksimal mengganti kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi dan penggelapan.

Wakil Rakyat menilai Kejaksaan berupaya semaksimal mungkin mengusut dan menyita harta benda para terpidana korupsi.

BACA JUGA: Polisi Wanita Bakar Pria yang Suka Judi, Analisa Reza Bikin Polisi Terkejut

“Terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum yang terus mencari aset oknum koruptor untuk menutupi kerugian negara. Hal ini bagus karena dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi agar mereka takut dan putus asa. Jadi ya ambil resiko dan sita saja asetnya,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin (6/10).

Ia pun mendukung penuh langkah Jaksa Agung dan jajarannya dalam mencari aset oknum koruptor.

BACA JUGA: Manajer rental mobil tewas usai penyerangan di Pata, berikut tiga tersangkanya

“Kami di Komisi III sangat mendukung aparat penegak hukum untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan uang kepada masyarakat,” ujarnya.

Sahroni menilai, dampak yang paling merugikan negara adalah kasus korupsi yang kompensasi kerugiannya kurang optimal.

Namun, dalam kasus Surya Dharmadi dan kasus besar lainnya, Sahroni menilai Kejagung sudah terbukti mampu memaksimalkan kerugian negara.

“Karena kasus korupsi semakin parah ketika proses penyitaan kerugian negara tidak maksimal. “Nah, kalau melihat kerja Kejaksaan menurut saya sudah optimal,” ujarnya.

Dia menambahkan, kasus Surya Dharmadi sudah berjalan bertahun-tahun, namun jaksa masih memburu asetnya.

“Tidak ada yang bisa disembunyikan atau disembunyikan dari Kejaksaan. Saya yakinkan Komisi III akan mendukung penuh setiap langkah Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi tersebut,” kata Sahroni (gemuk/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *