Ini Ternyata Motif Pelaku Pengancaman Terhadap Ria Ricis

saranginews.com, JAKARTA – Polisi mengungkap motif di balik ancaman dan pemerkosaan terhadap YouTuber Ria Ricis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Kompol Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka AP (29) memeras Ria Rici karena alasan ekonomi.

BACA JUGA: Polisi Hentikan Ancaman Ria Rici, Buktinya Berjaga-jaga

Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Selasa (6/11), dilansir Antara, “Untuk saat ini, motif tersangka AP melakukan kejahatan tersebut adalah karena alasan ekonomi.”

Menurut dia, modus yang dilakukan AP adalah mengakses atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi atau dokumen elektronik pribadi milik Ria Ricis secara ilegal.

BACA JUGA: Berikut kronologi penangkapan orang yang mengancam Ria Ricci

Belakangan, informasi pribadi Ria Rici digunakan untuk ancaman dan pemerasan.

“Itu dilakukan melalui perantara atau pendamping korban yang meminta korban mentransfer uang sejumlah 300 juta rupiah,” jelas Ade Safri.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terpanas: Ria Ricci Diperas, Robbie Purba Minta Maaf

Polisi menyebut Ria Rici tak sempat menyerahkan uang tersebut kepada tersangka AP.

AP kemudian ditangkap aparat di wilayah Jakarta Timur pada Senin (6/6) sekitar pukul 01.20 WIB.

Tersangka didakwa melakukan tindak pidana pengancaman melalui sarana elektronik dan/atau akses tidak sah terhadap sistem elektronik orang lain. Pasal 27B sehubungan dengan Pasal 2.45 dan/atau Pasal. 30 bagian sehubungan dengan Pasal 2. 46 dan/atau Pasal. Pasal 32 (1) Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman pidananya paling lama delapan tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar,” ujarnya. (ayah/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *