Idham Masse Ajukan Banding, Pihak Catherine Wilson Merespons Begini

saranginews.com, Jakarta – Catherine Wilson melalui pengacaranya Dodi Harianto menanggapi banding yang diajukan Idam Mas terkait nafkah Aida dan Mutha yang dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Depok. “Ya, hari ini,” aku mengkonfirmasi pada klienku. Idham Masse ingin mengajukan banding,” kata Dodi Harianto dari PA Depok, Jawa Barat, Senin (10/6). Menurut dia, banding merupakan langkah yang bisa dilakukan penggugat dan tergugat seperti Idham Masse. “Betul. Tn. Idam Mase tidak bisa menghentikannya. Begitulah aturan main di PA dan Pengadilan Tinggi Agama. Dianggap tidak adil atau tidak lengkap, Pak. Idam Mase mengajukan banding,” kata Dodi. Sebelumnya, Idam Mase membeberkan alasan mengajukan banding atas keputusan perceraiannya ke Pengadilan Agama Tinggi Bandung. Ia mempertimbangkan nominal tunjangan muttah dan idah yang diberikan majelis hakim. Sekadar informasi, pemeliharaan muttah biayanya 400 juta dan idah nafkahnya Rp 300 Juta itu berdasarkan keputusan pengadilan ya ini hadiahnya saja, soalnya saya dikasih Rp 400 juta untuk masuk menurut saya susah karena hanya sekedar hadiahnya ya, apa yang bisa saya berikan, saya tidak bisa menentukan jumlahnya (total Rp 700 juta),” kata Idam Massey. Sebelumnya, aktris Kathryn Wilson dan Idam Mase resmi bercerai pada 29 Mei 2024 di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat. (mcr7/jpnn)

Baca juga: Idam Massey Kirim Pesan Ini ke Kathryn Wilson

Baca artikel lainnya… Begini status hubungan Kathryn Wilson dan Adam Masin pasca perceraian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *