saranginews.com, TOBELO – Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan lembaga yang bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah Maluku Utara, khususnya di wilayah Tobelo. pada Senin (10/6)
KND belajar di SLBN Tobelo dan mempelajari langsung fasilitas pendidikan.
BACA JUGA: Peduli Penyandang Disabilitas, PNM Adakan Pelatihan Kewirausahaan
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan audiensi dengan seluruh jajaran guru, orang tua, wali, siswa dan juga penggiat disabilitas di wilayah Tobelo.
Saat ini banyak hal yang diungkapkan mengenai berbagai kendala dan tantangan yang mereka hadapi.
BACA JUGA: Mensos Risma Ajak Penyandang Disabilitas Belajar Berwirausaha, Keren
Diantaranya adalah peningkatan sumber daya akses, sumber belajar, sumber daya disabilitas, terutama tantangan karena biaya transportasi laut nusantara.
Pasalnya, SLBN Tobelo merupakan satu-satunya SLB di Kabupaten Halmahera Utara yang 17 kecamatannya berada di pulau berbeda.
BACA JUGA: Membuka Jalan bagi Inklusi: Memperjuangkan Peluang bagi Penyandang Disabilitas dalam Ketenagakerjaan
Moni Waku, Kepala SLBN Tobelo, mengatakan SLBN Tobelo memiliki 98 siswa dari SD hingga SMA dan banyak yang tinggal di luar Tobelo.
Mahasiswa yang tinggal di pulau lain terkendala biaya transportasi laut, dan mereka berharap ada solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Harapannya, dengan adanya SLBN Tobelo, banyak anak penyandang disabilitas dapat tetap bersekolah dan mendapatkan hak pendidikannya.
Hal senada juga diungkapkan Elisabet Roro, aktivis disabilitas di Tobelo.
“Ada anak-anak penyandang disabilitas di luar Tobelo seperti di Kabupaten Kao Utara dan lain-lain yang mengalami kendala karena biaya transportasi laut seperti speed boat, bahkan di daerah lain yang jarak daratnya jauh harus naik bus atau mobil. untuk bersekolah karena banyak orang tua penyandang disabilitas tidak mampu membiayainya,” katanya.
Dalam rapat tersebut, KND yang dihadiri salah satu komisioner Kikin Tarigan menjelaskan, hal itu gayung bersambut karena saat ini sedang diperjuangkan dan sedang membahas RPP mengenai ketentuan tersebut. berupa diskon dan rabat. insentif bagi penyandang disabilitas.
Hal ini terkait dengan apa yang telah disampaikan mengenai berbagai hambatan khususnya terkait biaya transportasi bagi penyandang disabilitas.
Berdasarkan survei langsung, tantangan dan hambatan penyandang disabilitas di wilayah kepulauan Maluku Utara, khususnya di Halmahera Utara, berbeda dengan wilayah lain, tidak hanya karena pendidikan di wilayah tersebut mudah diakses sumber belajar dan alat pendukungnya tetapi juga terkait dengan sektor lain. biaya transportasi laut, karena sarana penghubungnya bisa dengan perahu, speedboat dan lain-lain dan memang ini bukan biaya yang sedikit yang harus dikeluarkan oleh orang tua dari anak penyandang disabilitas, antara lain kebutuhan ekonomi keluarganya,” ujarnya.
“Saat ini KND bersama kelompok penyandang disabilitas yang ada terus berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Saat ini kami sedang membahas RPP tentang pemberian diskon dan insentif bagi penyandang disabilitas. Kalau sudah final dan disahkan pasti berdampak besar bagi orang tua,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Drs. EJ Papilaya MTP selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara saat KND melakukan audiensi di Kantor Bupati.
Papilaya menjelaskan pelayanan publik menjadi prioritas, termasuk bagi penyandang disabilitas di wilayah Halmahera Utara.
Sehubungan dengan itu diperlukan pendataan penyandang disabilitas yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pencatatan Sipil dan Pencatatan Sipil yang mempunyai kewenangan tersebut. (flo/jpnn)