Anak Usaha PT BUMI Jadi Pionir Pengelolaan Limbah Pertambangan

saranginews.com, JAKARTA – PT Bumi Resources, Tbk (BUMI) terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga pembangunan berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip praktik penambangan yang baik.

Hal ini mencakup inovasi berkelanjutan dalam pengelolaan limbah pertambangan untuk mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

BACA JUGA: Prinsip keselamatan dan kesehatan kerja menjadi landasan utama PT BUMI

Limbah dari kegiatan operasional dikelola sesuai dengan peraturan pemerintah, mulai dari tata cara penyimpanan, pembuangan, pengolahan internal hingga pengiriman ke pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk diolah lebih lanjut.

Pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) juga dilaporkan secara berkala kepada instansi yang berwenang yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta dinas perlindungan lingkungan hidup daerah dan provinsi.

Baca Juga: Tiket 4K Flash Sale & Early Bird Digiland Run Terjual Habis Dalam Satu Hari

Upaya berkelanjutan untuk menciptakan terobosan dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup merupakan komitmen inti BUMI bersama seluruh unit bisnis.

“Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup sesuai standar internasional dan mematuhi seluruh peraturan lingkungan hidup, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pertambangan, konservasi, dan efisiensi penggunaan sumber daya alam,” ujar Direktur BUMI. . , Adika Nuragh Bakri.

BACA JUGA: Bersama Blocktogo, PT Pegadaian bangkitkan kembali pasar aset riil ATMR Indonesia

Ditegaskannya, berbagai praktik baik tersebut merupakan bukti nyata keseriusan BUMI untuk terus mendukung implementasi agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pemerintah.

Salah satu langkah taktis yang dilakukan adalah upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery) yang dilakukan anak perusahaan BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang mempelopori pemanfaatan limbah minyak sebagai bahan bakar peledak di pertambangan.

Limbah B3 berupa oli bekas dimanfaatkan sebagai pengganti bahan baku solar dengan komposisi 100% oli bekas di pabrik bahan peledak ANFO-Emulsion.

Oleh karena itu, selain mengurangi limbah, langkah ini juga dinilai berhasil meningkatkan konservasi energi.

Pada tahun 2022, KPC akan menggunakan sekitar 44% limbah minyak yang diperoleh dari pemeliharaan alat-alat berat pertambangan.

Praktik kerja KPC dalam pemanfaatan limbah minyak telah terstandarisasi dalam SNI 7642:2010 tentang tata cara pemanfaatan limbah minyak dengan cara mencampurkan amonium nitrat dengan bahan bakar minyak dalam pit yang menjadi acuan bagi perusahaan lain untuk memanfaatkan hal yang sama. .

Fly ash dan bottom ash (FABA) merupakan limbah hasil pembakaran batubara yang dapat dimanfaatkan kembali dan memberikan nilai tambah ekonomi melalui inovasi yang relevan.

Sejak tahun 2017, KPC melakukan terobosan baru dengan mencoba memanfaatkan limbah tersebut sebagai bahan baku lapisan pelapis pembentuk asam (PAF) yang potensial untuk mencegah terbentuknya air tambang yang bersifat asam di area reklamasi.

Sejauh ini KPC telah menggunakan FABA sebanyak 73.000 ton sebagai material penutup PAF di 3 area reklamasi yakni J-Void, Galaxy Dump, dan Purnama Dump.

Selain itu, sebelumnya anak perusahaan BUMI ini juga memaparkan berbagai cara baru dalam pemanfaatan FABA, yaitu campuran batubara rejeksi untuk digunakan sebagai batubara kadar rendah, sebagai bahan baku pengganti pondasi jalan, serta sebagai bahan baku pengganti. untuk produksi blok jalan dan beton.

BUMI juga serius menggarap 4R pengelolaan sampah organik dan anorganik.

Hal ini mencakup berbagai program digitalisasi untuk mengurangi penggunaan kertas dan meningkatkan efisiensi proses, pembuangan sampah organik menggunakan fasilitas pengomposan, penggunaan ban bekas sebagai struktur pemisah pada lahan reklamasi, dan daur ulang sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (chi/JPNN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *