Aiptu Heni Puspitaningsih & Suaminya Jadi Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polri

saranginews.com, SUBANG – Polisi Ibdu Heni Busbidaningsih dan suaminya Asep Sudirman resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan seleksi Mabes Polri. Anak seorang petani meninggal di Subang, Jawa Barat.

“Orang yang terlibat sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat M Siatudi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: DPR Nilai Penipuan QRIS Merajalela, Bukan Salah Penyedia Sistem

Kepala Badan Reserse Kriminal (KASAD) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andriy Kurniawan mengatakan, penyidik ​​tengah memeriksa para tersangka.

Pihaknya akan mengusut kasus anak petani yang terlibat penipuan saat menjadi anggota Polri. “Penyelidikan lebih dalam terhadap tersangka sedang dilakukan,” kata Andry.

Baca juga: 1,7 Juta Kendaraan Toyota Terkena Skandal Kecurangan Baru-baru ini

Hingga saat ini, polisi belum mengumumkan lokasi, waktu, dan tuntutan pidana terhadap kedua tersangka penipuan tersebut.

Petani berusia 56 tahun, Carlim Sumerlin, asal Desa Wangeta, Kecamatan Bwatadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebelumnya dikabarkan ditipu Polri agar anaknya bisa terdaftar di Polisi Wanita (Polwan).

Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap Pasangan Penipu Perhiasan Emas

Karim telah membayar beasiswa sebesar Rs 598 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *