26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka

saranginews.com, SERANG – Aksi pemburu liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang bunuh puluhan badak jawa, Polda Banten tetapkan puluhan tersangka kasus perburuan satwa dilindungi Irjen Pol Abdul Karim menyebut ada puluhan pelaku yang disebutkan namanya sebagai tersangka kasus perburuan satwa dilindungi “Polda Banten telah menetapkan 14 orang tersangka sebagai pelaku perburuan badak jawa di TNUK,” kata Irjen Karim kepada JPNN. Banten, Selasa (11/6). “Kami sudah menangkap enam orang tersangka (selebihnya masuk daftar pencarian orang, red.),” imbuhnya, akibat kegiatan terlarang itu, kata Irjen Karim, puluhan ekor badak jawa mati. di tangan para pemburu liar. “Sekitar 26 ekor badak jawa mati (saat perburuan, Red.),” ujarnya, “Para pemburu menggunakan senjata api rakitan untuk melumpuhkan badak jawa. Senjata api, peluru, mesiu, dan tulang badak jawa,” ujarnya. untuk perburuan badak jawa, pihaknya memperbanyak pasal terkait UU Darurat Senjata Api,” kata Irjen Karim (mcr34/jpnn).

BACA JUGA: Ombak Tinggi 4M, Nelayan Pantai Selatan Banten Terhindar Melaut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *