Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah

saranginews.com – JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq bebas pada Senin, 10 Juni 2024. 

Habib Rizieq mengatakan, dirinya dinyatakan bebas, dan ke depannya akan kembali berdakwah seperti sedia kala dengan tetap menjaga “mamar makruf nahi munkar”.

Baca juga: Habib Rizieq Hari Ini Bebas dari Kasus Pidana

“Hari ini alhamdulillah masa pembebasan tanpa syarat saya sudah berakhir,” kata Habib Rizieq usai pengurusan dokumen pembebasan bersih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batavia Tengah, Senin (10/6).

Selain itu, HRS juga memerangi para koruptor dan orang-orang yang menjadi penyebab korupsi di Indonesia saat ini.

DAN HUKUM: Habib Lutfi mengajak masyarakat pada kekuatan Hakim Nasional agar lebih profesional

“Jika dakwahnya mempunyai nilai tertentu maka dakwahlah “amar makruf nahi munkar”. Kami akan terus mengabdi dan terus berjuang melawan korupsi dan kriminalitas di Indonesia.

HRS menjelaskan, hingga saat ini tidak ada kaitannya lagi dengan Bapas Kelas I Batavia Tengah, sehingga semua yang dilakukan sudah tidak terikat lagi.

DAN HUKUM: Inilah 23 sahabat MK yang dimiliki MK, antara lain Habib Rizieq, Megawati, dan Resa Indragiri.

Dengan demikian, Rizieq akan lebih leluasa dalam melakukan pengejaran, apalagi jika dirinya sudah tidak lagi berada di bawah kepemimpinan.

Yang penting kita semua leluasa menggendong saya sekarang. Saya benar-benar lebih leluasa mengejar semua pihak, ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Humas Direktorat Jenderal PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, masa pendampingan Rizieq Shihab telah berakhir karena berakhirnya masa pendampingan masyarakat karena pertimbangan atau keputusan menteri atau menteri. pimpinan lembaga.

Deddy mengatakan, Rizieq Shihab menyelesaikan rezim terorganisir di ayah kelas 1 Batavia Tengah setelah sebelumnya dibebaskan dengan jaminan, dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.?

“Selama pembinaan dilakukan di Bapas Kelas I Batavia Tengah, namun terhadap terdampak akan dilakukan secara tertib sesuai rencana pembinaan dari Penyuluh Masyarakat Bapas Kelas I Batavia Tengah,” ujarnya.

Rizieq Shihab mengenang masa 10 Juni 2024 dan menerima surat yang ditandatangani rezimnya yang ditandatangani Kepala Kelas 1 Batavia Tengah Bapas. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *