Ria Ricis Diperas Rp 300 Juta, Pelaku Mengancam Sebar Video dan Foto

saranginews.com, Jakarta – Selebriti Ria Ricis dirampok Rp 300 juta oleh tersangka Jacky.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penculikan tersebut terkait ancaman penyebaran video dan foto pribadi.

Baca juga: Ria Ricis Buka-bukaan Soal Ancaman Sebarkan Video dan Foto

“Jumlah yang disebutkan pihak yang mengumumkan sebesar 300 juta rupiah,” kata Ali saat ditemui di kantor, Senin (10/6).

Ary melaporkan, ancaman terhadap kreator pertama kali muncul pada 7 Juni 2024.

BACA JUGA: Ria Ricis melapor ke polisi, mendapat ancaman sebarkan video dan foto pribadi

Terorisme berupa penyebaran foto dan foto Ria Ricis di media sosial.

“Sekitar tanggal 7 Juni juga ada kasus terkait terorisme,” imbuhnya.

Baca Juga: Berita Tiga Artis Hot: Aurel Hermansyah Masuk RS, Nagita Slavina Menangis

Dengan ancaman tersebut, Ria Ricis dibayar $300 juta untuk menghentikan operasinya.

Pelaku mengirimkan nomor rekening yang diketahui pemilik rekening tabungan bernama Jacky.

Ali menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki kejadian yang menimpa pria tersebut.

Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Komando Siber, kata Ali singkat. (mcr31/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *