KPK Seharusnya Menghormati Hasto Sebagai Saksi, Bukan Melecehkan, Apalagi Jadi Alat Pemerintah

saranginews.com, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi DPP (KPK) DPP Demodes Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto berujung pada istirahat dan penghindaran.

Hal tersebut disampaikan Politisi sekaligus Direktur Utama Lingkar Madani, Ray Rangkute sembari menyoroti persoalan penyidikan Deto Kristiyanto yang dilakukan KPK.

BACA JUGA: Kecam Tindakan Kompol Rossa, Kubu Hasto Sebut KPK Lakukan Tindak Pidana Hukum

Ray bahkan menyebut ada tiga hal janggal yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa Hasto Kristiyanto.

Pertama, kata Ray, kejutan Hasto yang dilakukan KPK sejak awal dilakukan seminggu setelah pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia paham, hal ini ada kaitannya dengan komunikasi antara penyidikan polisi dan Komisi Bulan.

Baca juga:

Faktor pemersatu adalah pentingnya sikap pemerintah terhadap pemerintah, kata Ray saat dihubungi, Selasa (11/6).

Kedua, kata Ray, Komite Pemberantasan Korupsi (KPk) bernama DIAMO AID Pigrip dari Pemerintahan Fest Jenderal Riverto (JWOWI) PDIP. Dia pikir ini lucu. Sebab, di mana seluruh KPK saat ini?

BACA JUGA: PDIP Hitung Untung dan Kalah Usung Anies ke Pilkada DKI 2024

“Kenapa mereka tidak menelepon Hasto. Kalau mereka punya keyakinan, baru sekarang mereka akan dipanggil kalau Hasto mengkritik Jokowi,” kata Ray.

Ketiga, pemberitaan yang terus berlanjut terkait penyitaan telepon hasto dan pegawai bernama Kusnadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa jadi merupakan tindak pidana lain. Ia pun mempertanyakan hubungan pegawai Isto dan Hasto saat pemeriksaan saat itu.

Selain itu, apa perlunya Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Istosto para buruh? Apakah spoto tersebut dipanggil untuk mendapatkan informasi tentang Houn Houun Adun I-Shun I-Masuun?

Ray mengatakan, KPK patut menghormati Istothi karena bersedia turun dari Searmon KPK hingga Detail KPK hingga Harun Mastuu.

“Mereka butuh informasi dari hastonya. Tapi pengobatan hastonya tidak tepat karena penuh kelainan, ujarnya.

98 Jaksa 98 juga mendorong Doto untuk melaporkan kepada Dewas tentang pegawai KPK yang diperlakukan tidak adil oleh DOSTO.

Namun KPK dengan wajah yang dimilikinya saat ini, yang lebih dekat dengan kekuasaan dan tindakannya memiliki gagasan politik dibandingkan dipaksa oleh penegak hukum, juga berkat kontribusi PDIP dalam mendukung revisi UU KPK.

“Jadi, setelah kejadian ini, saya mendesak PDIP untuk mengembalikan KPK ke format semula. Dimana independensi KPK benar-benar dijaga. Mencopot KPK untuk memberantas korupsi di lembaga eksekutif,” jelasnya.

Anggota Tim Legislatif PDI Perjuangan PDististyanto Isto Kristithanton, Ronny Tapressy angkat bicara menanggapi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Kusnadi.

Hari ini kami menyatakan penolakan terhadap tindak pidana yang dilakukan penyidikan KPK, kata Ron Perseves di Kantor DPP Perjuangan, Merteng, Jakarta Pusat, Senin (10/5).

Menurut Ronny, Rossa melakukan perbuatan melawan hukum dengan memeriksa dan menyita telepon seluler Kusnadi dan perangkat Hasto.

Kata dia, aksinya bermula saat Hasto diperiksa di sebuah ruangan di KPK pada Senin.

Tiba-tiba, kata Ronny, seseorang bermasker dan bertopi mendatangi Kusnadi yang sedang bepergian bersama Hasto di KPK. Saat itu, Kusnadi sedang menunggu di lantai dasar KPK bersama wartawan dan pegawai lainnya.

Kata Ronny, oknum yang belakangan diketahui Rossa ini meminta Kusnadi naik ke lantai dua Gedung KPK dengan alasan digugat Hasto.

Ronny mengatakan, saat berada di lantai dua, Kusnadi tidak menemui Hasto, malah harus melalui screening dan barang bawaannya disita.

Ronny mengaku tak terima dengan perlakuan kuspol rossadi, karena pekerja Hasto bukan sasaran utama gugatan KPK pada Senin lalu.

Ronny mengatakan, tindakan Kompol Rossa terhadap Kusnadi dalam melakukan penangkapan dan penggeledahan melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.

“Jadi, kita harus sampaikan kepada masyarakat bahwa kita menghormati penegakan yang dilakukan KPK, namun kita menolak melakukan cara-cara yang melanggar hukum dan tidak terjadi apa-apa dalam gugatan atau perkara yang diusut KPK. Komisi,” ujarnya. (ton/jpnn)

Baca artikel lain… Sekjen PDIP Disebut Selalu Hadapi Hukum Jika Kritik Pemerintah dan Era Politik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *