Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Periksa Psikologis Pegi Setiawan, untuk Apa?

saranginews.com, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Tes psikologi juga dilakukan terhadap saksi-saksi terkait kasus yang terjadi pada tahun 2016.

BACA JUGA: Otto Hasibuan Sebut Peradi Akan Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Gugat PK

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik dilakukan untuk melengkapi penyidikan yang sedang berjalan.

Pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi dilakukan tim eksternal dari institusi Polri.

BACA JUGA: Bos Rental Mobil Meninggal Usai Dikeroyok di Pati, Ini 3 Tersangkanya

Polda Jabar saat ini sedang melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka PS (Pegi Setiawan) yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu, 8 dan 9 Juni, kata Jules dalam jumpa pers di Mabes Ditreskrimum Polda Jabar. Gedung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (6/10) malam.

“Kami berharap pemeriksaan psikologis ini bisa lebih memperjelas dan menyempurnakan proses penyidikan yang sedang berjalan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Polisi Bakar Suaminya yang Suka Main Game, Analisa Reza Serang Polisi

Jules mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik juga akan dilakukan terhadap keluarga Pegi Setiawan.

Penyidik ​​​​Ditreskrimum Polda Jabar juga akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

“Sampai saat ini kami terus berupaya untuk memeriksa para saksi dan tentunya juga kerabat PS atau pihak lain. Pemeriksaan ini tergantung kebutuhan persidangan. Ke depan juga akan ada tiga orang saksi yang akan kami jadikan saksi. melakukan ujian psikologi forensik karena,” jelasnya.

Perwira Menengah Polri mengungkapkan, hingga saat ini penyidik ​​telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus pembunuhan Viña Cirebon.

Pihak Anda juga membuka dan menerima segala informasi terkait kasus tersebut.

Bareskrim Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan banyak ahli. Polda Jabar juga membuka saluran telepon 0822-1112-4007, untuk mendapat informasi penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *