Bicara di Hadapan Menkominfo, Pimpinan Komisi I Singgung Kasus Polwan Bakar Suami

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan permasalahan perjudian online di masyarakat semakin parah.

Hal itu diungkapkannya pada Senin (10/6) dalam Rapat Dengar Pendapat (HRM) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA: Inilah Perbedaan Judi Online dan Permainan Simulasi Kartu, Yang Perlu Diketahui Pemain!

Menurut Abdul Kharis, peristiwa perjudian online menyebabkan seorang polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi.

Anggota DPR dari PKS itu mengatakan, polisi wanita itu marah karena gaji suaminya yang seharusnya digunakan untuk hidup sehari-hari malah dihabiskan untuk berjudi online. 

BACA JUGA: Polisi Tembak Pria Hobi Judi, Reza Diusut Polisi

Artinya, perjudian online sangat serius menurut saya, kata Abdul Kharis, Senin.

Ia berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan upaya pencegahan, agar perjudian online tidak berjalan.

BACA JUGA: Detik-detik Seorang Polisi Wanita Menembak Suaminya yang Juga Polisi di Mojokerto, Alasannya Tak Disangka.

“Untuk meningkatkan pencegahan agar kita bisa mengurangi dampak perjudian online semaksimal mungkin, bayangkan ada pasangan, seorang polwan, suaminya sedang on fire,” kata Abdul Kharis.

Sementara itu, Budi Arie mengakui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan banyak upaya untuk menghentikan perjudian online di Indonesia.

“Sejak 17 Juli, sudah lebih dari 2 juta konten yang kami hapus sejak saya dilantik menjadi menteri,” ujarnya dalam RDP dan Komisi I, Senin.

Meski demikian, diakui Budi Arie, penghapusan perjudian online tidak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika saja, melainkan berbagai instansi dan penegak hukum.

Misalnya, kata dia, pemerintah akan ke luar negeri untuk menghentikan sistem pembayaran perjudian online karena servernya tidak ada di Indonesia.

Oleh karena itu, pemberantasan perjudian online bukan menjadi tanggung jawab kementerian seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika ya memang pencegahan, pencegah. Namun yang lain masih di instansi lain, OJK, BI, karena sistem pembayaran dan lain-lainnya lintas sektoral termasuk di luar negeri, ”kata Budi Arie.

Seorang anggota polisi, Brigadir FN, menembak mati suaminya, Brigadir RDW, yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto mengatakan, motif kebakaran karena korban mengeluarkan uang untuk membeli judi online.

“Jadi, yang pertama-tama perlu diketahui dari kejadian ini adalah alasannya. Pasalnya, kakak Brigadir RDW itu biasa menghabiskan uang untuk berbelanja yang seharusnya menghidupi ketiga anaknya. Mohon maaf, gunakan untuk berjudi online, katanya (ast/jpnn).

BACA LEBIH LANJUT… Melarang perjudian online tidak cukup untuk menutup situs tetapi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *