Tegas soal Aturan Haji, Arab Saudi Usir 82 Orang dari Tanah Suci

saranginews.com, RIYADH – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menangkap 21 pelanggar aturan haji, termasuk delapan warga dengan izin tinggal dan 13 warga negara Saudi.

Kementerian juga mendeportasi 61 orang yang menunaikan ibadah haji tanpa izin.

BACA JUGA: Aurel Hermansyah Dilarikan ke Rumah Sakit Jelang Berangkat Haji, Wah

Mereka menghadapi hukuman antara lain 15 hari penjara, denda 10.000 riyal (Rs 43 juta), deportasi penduduk yang memiliki izin tinggal, dan kembali ke Arab Saudi untuk jangka waktu tertentu.

Selain itu, pihak berwenang Saudi menyita kendaraan yang digunakan untuk transportasi ilegal atas perintah pengadilan.

Baca: Rafi Ahmed menceritakan momen Nagita Slavina menangis saat hendak berangkat haji

Kementerian Dalam Negeri Saudi mendesak semua warga negara dan penduduk untuk mengikuti aturan dan pedoman haji untuk memastikan pengalaman ziarah yang aman, damai dan nyaman bagi semua. (semut/dil/jpnn)

BACA JUGA: Rafi Ahmed Habiskan Miliaran Rupee untuk Bawa Keluarga ke Haji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *