saranginews.com, Jakarta – Progressive Democracy Watch (PRODEWA) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengkritik RUU Polri.
Hal itu diungkapkannya dalam debat publik pada Senin (10/6) di Jakarta dengan topik “Awas, RUU Polri berpotensi merugikan demokrasi”.
Baca Juga: Tambahan kewenangan di RUU Polri harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat, kata Pusaka
Dalam perdebatan tersebut, Direktur Hukum dan Keamanan Prodeva, Abdul Basit, menyatakan bahwa RUU tersebut patut dikritik karena berpotensi menyalahgunakan kewenangan polisi yang sangat besar.
Selain itu, tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat terhadap Badan Kepolisian Negara, kata Abbas.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Jadikan Pilkada Partai Demokrat untuk Rakyat Indonesia
Menurutnya, ada pasal yang memperluas kewenangan Polri dalam memberikan pengamanan, pembinaan, dan pengawasan di dunia maya, yakni UU No. 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.
Mantan Ketua BEM UNJ ini mengatakan, “Kami menduga ini semacam solusi bagi Polri karena terlibat dalam memenangkan salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.”
Baca juga: Amin Rais Sebut Satu Orang Bertanggung Jawab atas Terpuruknya Demokrasi di Indonesia, Ini Kalimatnya
Sementara itu, Presiden BEM UI Verel Uzrel mengatakan RUU tersebut sangat bermasalah dan akan merugikan sistem kelembagaan negara Indonesia.
Mereka menilai Polri merupakan institusi superhuman yang berpotensi merugikan demokrasi.
“RUU ini dapat merugikan sistem kelembagaan negara di Indonesia, karena kewenangan yang lebih besar pada Polri dapat merugikan demokrasi Indonesia,” kata Werrell.
Verell mencontohkan Pasal 16A ada tambahan klausul tentang pengumpulan intelijen.
Menurutnya, pasal tersebut memberikan kewenangan kepada Polri untuk meminta data intelijen kepada badan intelijen lain seperti BIN, BSSN, BAIS dll.
“Polri adalah badan intelijen tertinggi di kalangan kasta dan berpotensi menyalahgunakan kewenangannya,” ujarnya.
“Kami BEM UI menolak keras RUU ini dan akan menyatukan seluruh kekuatan untuk menolak RUU ini,” kata Werrell (MCR8/JPNN).