saranginews.com, PATI – Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengelola rental Jakarta yang tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Kabid Humas Jateng). Kapolda Jawa Kompol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ketiga tersangka menabrak sepeda motor hingga menyudutkan orang tersebut. Ketiga orang ini berinisial EM (51), seorang petani, BC (37), seorang petani, dan AG (35), seorang pengusaha. Pelaku merupakan warga Sukolilo. “Tersangka AG menabrak korban dengan kendaraan roda dua, mengenai tangan kanan, dada, dan tangan kiri hingga mengenai korban,” ujarnya dalam keterangan Polsek Parti, Senin (10/6). ). Sementara itu, BC dan EM berupaya menelusuri dan menghadapi pihak-pihak yang terlibat, termasuk memukul dan menghentakkan kaki. “Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena yang diamankan baru tiga orang, tim gabungan dari Jateng berjumlah 9 orang. Namun saat kejadian pada Kamis (6/6) sekitar pukul 14.00 WIB, para korban membawa mobil sewaan beserta kunci cadangan sehingga warga terpancing untuk mengejar, mendengarkan, bahkan menerima perintah dari mereka, ujarnya. dikatakan. Korban BH (52) dinyatakan meninggal dunia saat tiba. RSUD. Beliau kini dimakamkan di Karawang, Jawa Barat. Sementara tiga orang lainnya, SH (28), KP (54) dan AS (37) masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, Kabupaten Pati. SH mengalami luka di bagian kepala, telapak kaki dan pelipis, serta luka di bagian kepala, telapak kaki dan pelipis. luka di dada kanan,” ujarnya. KP, mengalami luka di kedua mata, dan luka di tangan. Sedangkan AS mengalami luka di pipi kiri, dahi dan hidung tergores. “Tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 sampai 3 KUHP dan 12 tahun pidato,” ujarnya.
BACA JUGA: Manajer Rental Mobil Meninggal Usai Dikeroyok di Pati, Ini Tiga Tersangkanya