Pengacara Sebut Fakta Sidang dari Seluruh Terdakwa Menyebutkan Hasto Kristiyanto Tak Terlibat

saranginews.com, Jakarta – Penasihat Hukum DPP Partai Indonesia Perjuangan untuk Demokrasi (PDIP) Hasto Christiano, Patra Zen, mengaku terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemanggilan. pelanggan

Sebab, kata Patra, nama Hasto tidak dicantumkan karena muncul dalam sidang pembelaan kasus suap pengurusan PAW di DPR dengan KPU RI.

Baca Juga: Dewan Pers Disebut Perkuat Dalil Tim Kuasa Hukum PDIP Soal Tuntutan Hasto di Polda Metro

Putusan Nomor 18 atas nama para terdakwa tanggal 28 Mei 2020 dibatalkan dan diterima. Kedua, putusan kasasi Nomor 37 tingkat pertama, Nomor 21857 tingkat kasasi atas nama terdakwa Wahu Setiawan dan Tio Friedelina telah diputus pada Juni 2021,” kata Patra dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (12/1). 10/6).

“Saya juga sampaikan, pada Juni 2021 di persidangan sudah diperiksa saksi-saksi, diperiksa semua alat buktinya, dan ternyata di persidangan tidak ada keterlibatan Pak Hasto terkait suap dan pensiun. Terdakwa,” kata Patra.

Baca Juga: Sekjen PDIP Disebut Selalu Berhadapan Hukum Saat Mengkritik Pemerintah dan Iklim Politik.

Pak Patra mengatakan, putusan kedua perkara tersebut bersifat final dan mengikat hukum, Hasto tidak ada kaitannya dengan dugaan perbuatan Jaksa Penuntut Umum.

Jadi, hari ini Pak Hasto punya bukti sebagai warga negara dan penegak hukum hingga Sekjen PDI Perjuangan, orang yang ingin membantu panitia pemberantasan korupsi, kata Patra.

Baca Juga: Sekjen PDIP Harun Masiku Tiba di Gedung KPK Usai Kasus Suap

Patra pun membenarkan, Hasto beberapa kali dalam keterangannya dan di bawah sumpah di persidangan, tidak menyebutkan identitas Haroon Masiku. Patra juga mengatakan, pengalamannya sebagai pengacara adalah nama-nama besar disebutkan oleh pembela dan saksi dalam persidangan. Namun Pak Patra menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar.

Patra mengatakan, “Kalau ada pertanyaan, namanya disebutkan dalam gugatan, sedangkan saya pendukung, sepuluh atau ratusan nama disebutkan dalam gugatan. Saksi yang menghadirkan akan menjelaskan bahwa keterlibatan apa pun Tidak,” kata Patra. . .

Sementara itu, kuasa hukum Hasto lainnya, Ronnie Talpesi mengatakan, masyarakat sudah melihat proses persidangan.

“Dalam putusan pengadilan disebutkan tidak ada hubungan antara tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristianto, Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Cristianto. untuk masyarakat supaya mereka semua tahu,” kata Ronnie. (tan/jpnn)

Baca artikel lainnya… Usai undangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekjen PDIP kembali menegaskan komitmennya untuk menaati hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *