LPSK Targetkan Asesmen Psikologis Saksi Kasus Vina Tuntas Pekan Ini

saranginews.com, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pekan ini berencana menyelesaikan evaluasi psikologis calon pemohon perlindungan saksi baru dalam kasus pembunuhan Wina dan Eki di Cireban, Jawa Barat.

Benar, kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin (6/10).

Baca Juga: LPSK Lindungi Saksi Penting Kasus Pembunuhan Vina ini

LPSK berencana menerima berkas lengkap permohonan perlindungan saksi baru kasus Vina pada pekan ini.

“Kalau sudah ada hasil evaluasi psikolog dan kelengkapan dokumentasi lamarannya, kita akan sampaikan ke wartawan. Insya Allah ini untuk lamaran secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Wanita Penembak Suaminya di Mojokert Ditahan Polda Jatim

Sebelumnya (8/6), Wakil Ketua LPSK Bandung, Jawa Barat, Suparyati Vina mengatakan pihaknya telah menerima permohonan baru untuk perlindungan saksi dalam kasus tersebut.

Permohonan tersebut sudah diajukan ke LPSK, namun belum diputuskan apakah bantuan tersebut akan dilaksanakan karena masih dalam tahap penyidikan dan LPSK harus mengambil keputusan di sidang pengadilan.

Baca Juga: Suami Judi Ditembak Polisi Wanita, Analisa Reza Pukul Polisi

Menurut dia, perlu waktu untuk memutuskan disetujui atau tidaknya permohonan bantuan LPSK karena memerlukan penilaian psikologis dan pendalaman data yang disampaikan.

Prinsipnya, semua masyarakat berhak mengajukan bantuan ke LPSK, termasuk Peggy Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, kata Shri, ada beberapa proses yang harus dilalui untuk pengesahan LPSK sebelum mengambil keputusan menerima bantuan tersebut.

Dia mengatakan, jika tersangka maju maka harus dilihat keterangannya, apalagi kalau dia tersangka utama maka harus dilihat lebih detail.

Sri mengatakan, keterangan mengenai keterangan pemohon dan lokasinya, tepatnya 8 tahun lalu pada 2016 (Ant/JPNN) juga merujuk pada delapan tersangka yang tengah menjalani hukuman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *