Kompol Rossa Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Periksa Staf Hasto Tanpa Dasar Hukum

saranginews.com, Jakarta – Tim kuasa hukum Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto telah melaporkan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti ke Komisi Pemeriksa Keuangan (Dewas).

Pelaporan itu menanggapi tindakan Rossa pada Senin (10/6) yang memeriksa paksa dan menangkap pegawai Hast Kusnadi secara ilegal di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Artikel terkait: Pengacara mengungkap kebenaran semua kasus para penuduh: Hasto Kristiyanto tidak terlibat

“Malam ini kita ke Dewas. Kita serahkan (laporan, kompilasi),” kata anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronnie Talapecy, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Senin ini.

Menurut Ronnie, Kusnadi tidak menjadi sasaran pemeriksaan KPK pada Senin ini karena somasi tersebut hanya menyasar Hast sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masik.

Baca juga: Dewan Pers dikabarkan memperkuat argumen tim kuasa hukum PDIP terkait pemanggilan Pak Hast oleh Polda Metro

Faktanya, Pak Kusnadi digeledah dan dibawa pergi tanpa dasar hukum, kata Ronnie.

Selain ke Dewas, tim kuasa hukum Hast berencana akan mengajukan perkara pendahuluan terkait tindakan Kompol Rossa yang menangkap paksa dan menggeledah Kusnadi, kata mantan pengacara Barrada, Richard Eleiser

Baca juga: Rencana KPK memanggil Hasto diyakini memiliki muatan politik dan juga akan mempengaruhi pemilukada.​

“Kami akan mengajukan gugatan pendahuluan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Rony.

Pada akhirnya, dia menyebut tindakan Kompol Rossa menggeledah dan menyita harta benda Kusnadi melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.

Oleh karena itu, kami perlu menjelaskan kepada masyarakat bahwa kami menghormati penerapan undang-undang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, namun kami menentang cara-cara yang melanggar hukum, kata Ronnie.

Sebelumnya, Kusnadi merupakan orang yang mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin pekan ini.

Saat itu, Kusnadi sedang berada di lantai satu saat Hast menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di Gedung KPK.

Namun, seorang pria bertopi dan bertopeng yang kemudian diketahui bernama Kompol Rossa menghampiri Kusnadi dan menyebut dirinya Hast.

Namun Kusnadi tidak menemui Hasto di lantai dua Gedung KPK, malah diinterogasi dan barang bawaannya disita paksa (ast/jpnn) Dengar! Video yang direkomendasikan editor:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *