DPRD DKI Minta Heru Budi Kaji Ulang Aturan Penertiban Parkir Liar

saranginews.com, JAKARTA – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta pemerintah provinsi menyiapkan peraturan untuk mengatasi masalah parkir liar yang semakin meningkat di Jakarta.

Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya pengaturan yang menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada penertiban juru parkir liar (Jukir).

BACA JUGA: Detik-detik Juru Parkir Menanduk Pengemudi Dalam Keadaan Mabuk

Oleh karena itu, peraturannya harus lengkap dan bukan semacam tindakan disipliner sementara, kata Ismail dikutip dari laman DPRD DKI, Senin (6/10).

Ismail meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menjajaki opsi pemungutan biaya parkir.

BACA JUGA: Perhatian, parkir liar akan diadili di tempat oleh Dinas Perhubungan DKI

Beberapa diantaranya adalah parkir di pertokoan, mall, dan pusat kuliner di Jakarta.

Pengendalian parkir diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA: Heru Budi Perintahkan Petugas Periksa Parkir Liar di Mini Market

Namun, Dinas Perhubungan harus mengkaji ulang secara menyeluruh dari segi hukum, apakah bisa ditetapkan sebagai tempat parkir resmi yang dipungut biaya oleh Pemprov, jelasnya.

Menurut dia, kajian tersebut meliputi penentuan luas lahan parkir yang dapat digolongkan sebagai tempat parkir dinas, serta penempatan meteran parkir elektronik untuk parkir jalan raya.

“Bisa atau tidak, perlu dilakukan kajian terhadap batas atau luas kawasan yang layak masuk kategori resmi retribusi parkir atau tidak,” ujarnya.

Selain penertiban parkir liar, Ismail menilai sangat penting bagi Pemprov untuk mengecek upaya penguatan parkir liar.

Tujuan dari upaya ini adalah untuk memberikan status resmi kepada pelaku kejahatan yang sedang melakukan aktivitas ilegal.

“Pada resepsi resmi, Dzhukir akan mengenakan seragam, rompi, peci, serta membawa surat-surat, kartu dinas, dan kartu identitas,” imbuh politikus PKS itu. (mcr4/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *