saranginews.com, JAYAPURA – Asuransi BRI (BRINS) telah membayar klaim asuransi atas bencana kebakaran di Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Korban kebakaran adalah nasabah BRI yang dilindungi asuransi mikro BRINS.
BACA JUGA: Pertumbuhan premi bruto BRINS meningkat pada Q1 2024
“Kami berharap dengan bantuan santunan ini nasabah dapat merasakan dukungan dan merasakan manfaat asuransi,” kata Ruvi Sismantho, Kepala Cabang BRINS Jayapura, dalam keterangannya, Senin (10/6).
Pembayaran klaim ini merupakan bukti manfaat asuransi dengan BRINS. Dengan perlindungan berupa asuransi non-jiwa, risiko keuangan dapat dikendalikan akibat kejadian yang tidak terduga di kemudian hari
BACA JUGA: 300 Pedagang Pasar Minat Ikuti Edukasi dan Literasi Keuangan BRINS
Di Indonesia, sektor perekonomian secara umum mempunyai tiga pilar, yaitu pembiayaan, pembangunan, dan perlindungan.
Dalam hal ini, proteksi menjadi pilar penting dalam pengelolaan risiko yang akan dihadapi pelaku UMKM, selain risiko-risiko lain seperti aset, pribadi, transaksional, dan bisnis.
BACA JUGA: BRINS Raih Dua Penghargaan dalam Top 20 Financial Institution Awards 2023
Menjawab kebutuhan tersebut, BRINS menghadirkan produk asuransi mikro kerusakan tempat usaha (KTU) yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha tetap atau berpindah-pindah terhadap berbagai risiko.
Risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tertabrak kendaraan, kerusuhan akibat bencana alam, hingga risiko lain yang ditentukan dalam asuransi.
Produk asuransi mikro yang dimiliki BRINS tidak hanya Asuransi Mikro KTU, melainkan Asuransi Mikro Rumah, Asuransi Mikro Proteksiku, dan Asuransi Mikro Sepeda Motor Saya. (jlo/jpnn)