Sebelum Bakar Suami yang Juga Polisi, Polwan Briptu FN Sempat Mengancam

saranginews.com, SURABAYA – Brigjen RDW (27) anggota polisi dibakar parah oleh anggota polisi Brigjen RDW (27) pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. terjadilah pemberontakan.

Wanita berusia 28 tahun itu terlebih dahulu bertengkar dengan suaminya lalu menuangkan bensin yang telah disiapkannya sebelumnya.

Selain itu, polisi juga membakar istrinya, seorang polisi, di Mojokerto, tidak diduga motifnya.

Akibatnya, istri Brigadir RDW (27) mengalami luka bakar 90 persen. Usai mendapat perawatan, korban meninggal dunia di rumah sakit pada Minggu (9/6).

Selain rekan polisi, Brigjen FN dan Brigjen RDW tinggal di sebuah desa di Desa Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Psikologi Oknum Polres Mojokerto yang Bakar Istrinya Mengejutkan.

Namun korban merupakan seorang polisi wanita yang sehari-hari bekerja di Polres Brigadir FN Kota Mojokerto, sedangkan korban bekerja di Polsek Brigadir RDW Jombang.

Kapolres Mojokerto AKBP Daniel Marunuri mengatakan, kejadian itu terjadi di Hotel Polisi Jalan Pahlawan di Desa Miji, Kecamatan Kranggan, Mojokerto.

Baca Juga: Ini Penjelasan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dari LPSK

Tersangka kasus pembakaran istrinya mengatakan, saat memeriksa ATM istrinya, ditemukan 13 bulan senilai Rp 2.800.000 dan sisanya Rp 800.000.

Terdakwa menghubungi korban untuk menanyakan kegunaan uang tersebut dan meminta korban pulang, kata AKBP Daniel, Minggu.

Sebelum sampai di rumah korban, terdakwa membeli bensin dari botol air mineral dan membawanya ke asrama.

Terdakwa kemudian menyimpan sebotol bensin di lemari balkon rumah dan mengirimkan gambar kepada korban yang mengatakan bahwa semua anak akan terbakar jika dia tidak kembali ke rumah.

“ART diinstruksikan terdakwa untuk mengajak anak korban bermain di luar rumah. WIB tiba di rumah korban sekitar pukul 10.30 WIB dan diminta terdakwa masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu,” ujarnya.

Daniel mengatakan, terdakwa pelaku menyuruh korban mengganti bajunya dengan baju lengan pendek dan celana pendek serta adu mulut.

Tangan kiri korban diborgol dan diikat ke tangga garasi. Tersangka menyiram korban dengan bensin, lalu menyalakan korek api dan membakar kain, hingga (api) sampai ke tubuh korban yang berlumuran bensin, katanya.

Korban kebakaran pun meminta bantuan. Beruntung ada saksi yang mendengar teriakan korban dan berusaha memadamkan api.

“Saksi melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dan memanggil ambulans untuk memberikan pertolongan pertama,” ujarnya.

Motif pelaku diduga ingin mempermalukan istrinya dan menimbulkan perselisihan keluarga.

“Kami masih meminta keterangan saksi-saksi. Sebagai barang bukti, air mineral botol ukuran 1,5 liter, senter, borgol, tangga, dan sepotong pakaian korban selamat,” kata Polisi Motif Daniel.

Sementara itu, Polda Jatim mengungkap motif polisi berinisial Briptu FN membakar anggota polisi Brigadir Rian Dwi Wikaksono (RDW) di Mojokerto.

Dirmanto, Direktur Penghubung Polda Jatim, mengatakan penyebab kasus pembakaran istri yang dilakukan suami menjadi catatan penting.

“Tujuan adik Brigada Rian adalah mengeluarkan uang untuk belanja yang seharusnya bisa menghidupi ketiga anaknya. Maaf, itu game online,” kata Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6). . (mcr23/ant/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *